MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
“LINGKUNGAN
DAN SEGALA ASPEKNYA”
Nama : Recky Tampubolon
Kelas : 2IB06
NPM : 18414977
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan
rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Pengantar Lingkungan
dengan judul “LINGKUNGAN DAN SEGALA ASPEKNYA" tepat waktu.
Makalah
ini tidak akan selesai tepat waktu tanpa bantuan dari berbagai pihak yang
meliputi buku dan website pelajar lainnya. Oleh karena itu, penulis
menyampaikan terima kasih kepada teman-teman selaku pihak yang telah membantu
menyelesaikan makalah ini.
Tak
ada gading yang tak retak. Demikian pula, tak ada karya yang sempurna. Oleh
karena itu, penyaji mengharapkan kritik dan saran dari pembahas untuk kemajuan
makalah ini di masa mendatang.
Akhir
kata, diharapkan makalah ini dapat berguna juga mendapatkan nilai yang
sempurna. Selain itu, penulis berharap melalui makalah ini, pembaca dapat
mengerti tentang isi yang disampaikan dalam makalah ini.
Bekasi,
Oktober 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ……………………………………………………………………........
DAFTAR
ISI .....……................……………………………………………………….........
Bab
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang ……..………………………………………………….......................
1.2
Tujuan Penulisan ……………………………………………
……………………………
1.3
Rumusan Masalah
Bab
II TINJAUAN TEORI
2.1
Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan
……………………………………………………
Pengertian Ekologi Dan Menurut Para
Ahli ……………………………………………
Pengertian Ilmu Lingkungan Dan Menurut
Para Ahli ………………………………
Perbedaan Ekologi Dan Ilmu
Lingkungan ………………………………………………
Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan …..…………………………
2.2
Sumber Daya Alam …………………………………………………… …………………
Pengertian Sumber Daya Alam ……………………………………………
Sumber Daya Alam Di Indonesia …………………………………………………………
Sumber Daya Alam Dan Pertumbuhan
Ekonomi ………………...…………………..
Pemenfaatan Sumber Daya Alam Hayati Dan
Non Hayati ……………………………
Landasan Kebijaksanaan Pengelolahan
Sumber Daya Alam ……………………………
Karakteristik Ekologi Sumber Daya
Alam ……………………………………………
Daya Dukung Lingkungan ……………………………………………………………
Keterbatasan Kemampuan Manusia ……………………………………………………
Bab
III TINJAUAN KASUS
3.1
Kesimpulan
…………………………………………………………………………
3.2
Saran
………………………………………………………………………………
Daftar
Pustaka
Bab
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pada
dasarnya manusia akan berhubungan erat dengan keadaan Alam. Maka dari itu kita
harus mengetahui tentang pengetahuan lingkungan. Tujuannya agar kita dapat
mengatahui aspek yang meliputi lingkungan dari dasar pengetahuan, perbedaan
ataupun persamaan, karakteristik, asas-asas
yang tertera ataupun hukum tentang lingkungan d.l.l. Agar tidak terjadi kerusakan yang fatal
akibat ulah atau tanpa pengetahuan itu yang membuat kerusakan dan kesetimbangan
dengan alam berkurang.
Manusia
akan membutuhkan Alam begitu pula dengan Alam dengan kestimbangan ini maka
dapat diperoleh bahwa segala ciptaan yang Maha Kuasa akan saling membutuhkan.
Dan dari materi ini pula kita akan dapat mengetahui potensi dan kemampuan kita
untuk memanfaatkan alam tanpa merusak kesetimbangan yang telah terjadi. Dari
aspek lingkungan kita akan mempelajari dampak akibat yang ditunjukan pada alam.
1.2
Tujuan
Selain
untuk memenuhi kewajiban untuk menyelesaikan tugas tentang “Lingkungan Dan
Segala Aspeknya” penulis juga ingin membuat pembaca mengerti tentang hubungan
yang terjalin erat antara manusia dengan alam agar kedepannya kita tidak akan
merusak kesetimbangan yang telah ada.
1.3
Rumusan Masalah
1.
Apa Dasar Asas – Asas Pengtahuan Lingkungan Dan Aspek Yang Meliputinya
2.
Apa itu Sumber Daya Alam
Bab
II
TINJAUAN
TEORI
2.1
Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan
EKOLOGI
Pengertian
Ekologi Secara Umum :
Apa
itu Ekologi? Inti permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup
dengan lingkungannya. Pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang
hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Istilah
ekologi pertama kali digunakan oleh Haeckel, seorang ahli Biologi, dalam
pertengahan tahun 1960-an. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani yaitu:
"oikos" yang berarti rumah, dan "logos" berarti ilmu.
Karena itu secara harfiah, pengertian ekologi adalah ilmu tentang makhluk hidup
dalam rumahnya atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga
makhluk hidup.
Pengertian
Ekologi Menurut Definisi Para Ahli :
Selain
definisi umum mengenai pengertian ekologi, ada pula pengertian ekologi yang
dikemukakan menurut para ahli. Pengertian ekologi menurut definisi para ahli
adalah sebagai berikut.
Miller (1975) :
Menurut definisi Miller mengenai pengertian ekologi yang menyatakan bahwa
ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan
sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya.
Otto Soemarwoto : Menurut
Otto Soemarwoto, pengertian ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik
antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
C. Elton : Menurut pendapat
C. Elton, ekologi adalah ilmu yang mengkaji sejarah alam atau perkehidupan alam
secara ilmiah.
Resosoedarmo : Menurut
definisi Resosoedarmo yang menyatakan bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang
mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Andrewartha : Menurut
Andrewartha, pengertian ekologi adalah ilmu yang membahas penyebaran dan
kemelimpahan organisme.
Krebs : Menurut Krebs,
pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji interaksi-interaksi
yang menentukan penyebaran dan kemelimpahan organisme.
Eugene P. Odum : Menurut
Odum, ekologi adalah kajian terstruktur dan fungsi alam, tentang struktur dan
interaksi antara sesama organisme dan lingkungannya.
ILMU
LINGKUNGAN
Pengertian
Ilmu Lingkungan Secara Umum :
Ilmu
lingkungan adalah ekologi yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada
masalah yang lebih luas, yang menyangkut pula hubungan manusia dengan
lingkungannya. Ilmu Lingkungan adalah ekologi terapan. Ilmu lingkungan ini
mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik anatara
jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan
(environmental science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang
lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai
lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya.
Ilmu
lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi,
ilmu lainnya: biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi, meteorologi, ilmu
tanah, geografi, demografi, ekonomi dan sebagainya), yang bertujuan untuk
mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup
dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari
ekologi. Ilmu Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan
berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan
lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian,
sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan
konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah
hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.
Asas
di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara
umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala
(fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu
penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga
diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya
diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan
penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang
lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun
demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus
dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum.
Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang
peneliti, biasa disebut hipotesis Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila
diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang
dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian
hipotesis ini disebut cara induksi dan kebanyakan dipergunakan dalam
bidang-bidang biologi, kimia dan fisika. Disini metode pengumpulan data melalui
beberapa percobaaan yang relatif terbatas untuk membuat kesimpulan yang
menyeluruh. Sebaliknya cara lain yaitu dengan cara deduksi dengan menggunakan
kesimpulan umum untuk menerangkan kejadian yang spesifik. Asas baru juga dapat diperoleh
dengan cara simulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan
semacam tiruan keadaan di alam (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan
metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu
dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat
dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Asas
di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan yang kokoh
dan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu lingkungan.
Untuk menyajikan asas dasar ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka
teorinya terlebih dahulu, kemudian setelah dipahami pola dan organisasi
pemikirannya baru dikemukakan fakta-fakta yang mendukung dan didukung, sehingga
asas-asas disini sebenarnya merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan
tidak dapat dipisahkan satu sama lain (sesuai dengan urutan logikanya).
Lingkungan
Hidup adalah pengetahuan dasar tentang bagaimana makhluk hidup berfungsi dan
bagaimana mereka berinteraksi satu sama lain dengan lingkungan mereka.
Lingkungan hidup merupakan bagian dari kehidupan manusia. Bahkan, manusia
menjadi salah satu komponen dari lingkungan hidup itu sendiri. Kehidupan
manusia juga sangat bergantung pada kondisi lingkungan hidup, tempat ia
tinggal. Dengan demikian, lingkungan hidup sangat penting bagi keberlangsungan
hidup manusia.
Pengertian
Ilmu Lingkungan Menurut Definisi Para Ahli :
Lingkungan
hidup menjadi kajian ilmu pengetahuan diawali dari ahli seorang Biologi bernama
Ernest Haeckel. Pada tahun 1860, Ernest Haeckel memperkenalkan istilah
lingkungan hidup atau ekologi. Berawal dari konsep ekologi yang diperkenalkan
oleh Ernest Haeckel tersebut mendorong banyak ahli untuk lebih memperdalam
konsep tentang lingkungan hidup.
Emil
Salim : Menurut Emil Salim, lingkungan hidup diartikan
sebagai benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang
kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Definisi lingkungan hidup menurut Emil Salim dapat dikatakan cukup luas.
Apabila batasan tersebut disederhanakan, ruang lingkungan hidup dibatasi oleh
faktor-faktor yang dapat dijangkau manusia, misalnya faktor alam, politik,
ekonomi dan sosial.
Soedjono
: Soedjono mengartikan lingkungan hidup sebagai lingkungan fisik atau jasmani
yang terdapat di alam. Pengertian ini menjelaskan bahwa manusia, hewan dan
tumbuh-tumbuhan dilihat dan dianggap sebagai perwujudan fisik jasmani. Menurut
definisi Soedjono, lingkungan hidup mencakup lingkungan hidup manusia, hewan
dan tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya.
Munadjat
Danusaputro : Lingkungan hidup adalah semua benda
dan daya serta kondisi termasuk didalamnya manusia dan tingkah perbuatannya
yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan
hidup yang lain. dengan demikian, lingkungan hidup mencakup dua lingkungan,
yaitu lingkungan fisik dan lingkungan budaya.
Otto
Soemarwoto : Otto Soemarwoto berpendapat bahwa lingkungan
hidup merupakan semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati dan
mempengaruhi kehidupan kita. Menurut batasan tersebut secara teoritis ruang
yang dimaksud tidka terbatas jumlahnya. Adapun secara praktis ruang yang
dimaksud selalu dibatasi menurut kebutuhan yang dapat ditentukan.
Sambas
Wirakusumah : Lingkungan merupakan semua aspek
kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu lingkunga
menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.
Definisi
mengenai lingkungan hidup tidak hanya datang dari para ahli, tetapi definisi
tersebut dituangkan pula dalam undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 32
tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di dalam
undang-undang ini, lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan, dan mahluk
hidup termasuk di dalamnya manusia dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup
lainnya.Menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tersirat bahwa lingkungan
hiduplah yang mempengaruhi mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia. Manusia
hendaknya menyadari kalau alamlah yang memberi kehidupan dan penghidupan, baik
secara langsung maupun tidak langsung.Berdasarkan beberapa pegertian diatas
dapat disumpulkan bahwa lingkungan hidup adalah ruang dengan kesatuan benda,
daya keadaan, dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya
yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan mahluk hidup
lain.
Perbedaan
Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
Perbedaan
utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari
pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam
sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk
menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap
manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan
sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah
mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya
buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu
lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu
fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia,
biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari
tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan
menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner
untuk mempelajari sistem lingkungan (Anonim, 2011).
Ilmu
lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut
Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia)
yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai
ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk
mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ekologi
adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antara
organisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi
dan gerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan
perbaikan lingkungan.
Ekologi
dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat, dan berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu
yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antara ekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang
lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam. Ekologi, di sisi lain, biasanya lebih difokuskan
pada bagaimana organisme berinteraksi satu sama lain dan dengan lingkungan
sekitarnya mereka. Kedua ilmu memberikan informasi yang sangat penting tentang
alam dan apa yang dapat dilakukan untuk lebih melindungi planet dan
melestarikan sumber daya.
Sebuah
perbedaan penting antara ekologi dan ilmu lingkungan adalah tujuan dari
penelitian dalam disiplin ilmu masing-masing. Tidak seperti ilmuwan bidang
lingkungan, ahli ekologi cenderung fokus penelitian (kajian) mereka pada
populasi yang sangat spesifik dari makhluk hidup, seperti jenis tertentu dari
rumput atau kelompok ikan. Ahli ekologi berusaha untuk memahami bagaimana
populasi berinteraksi, bereproduksi, dan berkembang dalam suatu ekosistem. Para
ahli ekologi lebih berkonsentrasi terutama pada faktor-faktor langsung seperti
penyediaan makanan, peristiwa makan memakan, dan seleksi seksual dalam suatu
kelompok melalui pengamatan yang cermat dan penelitian sejarah. Ekologi
menjelaskan perkembangan dan adaptasi evolusioner yang mempengaruhi suatu
spesies.
Ahli
lingkungan melakukan penelitian laboratorium dan lapangan untuk belajar tentang
berbagai faktor yang mempengaruhi suatu daerah. Seperti ekologi, mereka juga
mempelajari makhluk hidup dan perilaku mereka secara rinci. Selain itu, para
ahli lingkungan mempertimbangkan dampak iklim, proses geologi, perubahan suhu,
dan siklus air ketika menyelidiki ekosistem. Sebagai contoh, seorang ahli
lingkungan mungkin melakukan penelitian tentang dampak dari musim kering
terutama pertumbuhan spesies tanaman yang berbeda di suatu daerah. Ilmuwan
kemudian dapat mencoba untuk mengidentifikasi dampak negative yang dihasilkan
pada hewan herbivora di wilayah tersebut.
Memahami
baik ekologi dan ilmu lingkungan sangat penting dalam merumuskan hukum dan
kebijakan tentang konservasi. Ketika pihak pemerintah dan industri menetapkan
standar baru, mereka biasanya berkonsultasi profesional dengan latar belakang
di bidang ekologi dan ilmu lingkungan untuk memberikan pertimbangan. Ahli
Lingkungan akan melakukan untuk menganalisis tingkat pencemaran dan faktor
risiko lain di dekat sebuah pabrik industri sedangkan ahli ekologi diperlukan
untuk menentukan kesejahteraan populasi tertentu dan menyarankan cara-cara
untuk melindungi spesies yang terancam punah.
Asas-Asas
Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan
penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan
untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat
terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus
menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas.
Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena
asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada
situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi
bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji
berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat
berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah
dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa
disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji
secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat
diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian
hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam
bidang-bidang biologi, kimia dan fisika.
Ada beberap asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu :
ASAS 1 menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah
organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau
terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak
dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi
sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem
biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk
panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan
keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika
pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan
penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu
sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai
daya rangsang penggunaan.
ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai
lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan
saingannya tersebut.
ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu
komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak
oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia
dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja
sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara
biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan
antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah
asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan
efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi
sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari
hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat
atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13 menyatakan bahwa lingkungan yang secara fisik telah
mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem
yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola keteraturan
naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah
populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
2.2 Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu
yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan,
tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak
bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa
manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus
berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber
daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia,
Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan
alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di
kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang
ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini
seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Indonesia, salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan
nonhayati terbesar di dunia.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat
digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui.
SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama
penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme,
sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan.
Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi
dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah
SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak
bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan
waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya
sangat terbatas. Minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa
hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal
dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun
ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai
jenis bahan tambang tersebut.
Sumber Daya Alam Di Indonesia
Sumber
daya alam Indonesia yang banyak dan beraneka ragam sudah dikenal oleh bangsa
lain sejak dulu. Bangsa India dan Cina bahkan sudah mengadakan hubungan dagang
dengan bangsa Indonesia sejak abad ke-2 Masehi. Komoditas perdagangan dari
Indonesia yang terkenal antara lain emas, cengkih, lada, kayu cendana, dan
kapur barus. Komoditas tersebut termasuk yang diperdagangkan di pasaran
internasional dengan nilai yang tinggi. Ketika hubungan dagang dengan pedagang
Cina mulai terjalin, para pedagang Indonesia diharapkan mampu menyediakan
barang dagangan yang bisa menyamai kedudukan barang-barang dagangan dari Asia
Barat. Kekayaan bumi Indonesia mampu menyediakan banyak barang seperti bahan
wangi-wangian, misalnya berbagai jenis kemenyan dan kayu harum seperti cendana,
kapur barus, dan berbagai jenis rempah-rempah. Barang komoditas tersebut mampu
menembus pasaran Cina. Sumber daya alam di Indonesia dapat dikelompokkan
menjadi sumber daya udara, sumber daya tanah, sumber daya air, sumber daya
hutan, sumber daya tambang dan sumber daya laut. Gambaran tentang setiap sumber
daya alam disampaikan pada bagian berikut ini.
1.
Potensi Sumber Daya Udara
Udara
tidak tampak mata, tidak berbau, dan tidak ada berasa. Kehadiran udara hanya
dapat dilihat dari adanya angin (udara yang bergerak) yang menggerakkan
benda-benda, seperti pohon yang tertiup angin, air yang bergelombang, dan
lain-lain. Walaupun demikian, udara merupakan salah satu jenis sumber daya
alam, sama seperti air, tanah, bahan tambang, laut, dan hutan. Mengapa udara
termasuk salah satu jenis sumber daya alam? Udara mempunyai banyak fungsi bagi
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Manusia dan hewan pasti
membutuhkan udara untuk bernapas. Tumbuhan juga membutuhkan udara untuk
melakukan proses pembentukan zat makanan karbohidrat oleh tumbuhan
(fotosintesis). Zat makanan yang dihasilkan sangat bermanfaat untuk kehidupan
manusia dan binatang. Udara juga berfungsi melindungi kehidupan di permukaan
bumi dari sinar ultraviolet dan benda-benda dari angkasa luar yang jatuh ke
bumi. Lapisan udara atau atmosfer yang menyelubungi bumi menyaring radiasi
ultraviolet yang dapat mengganggu kehidupan di permukaan bumi. Benda-benda
angkasa yang jatuh ke bumi juga akan hancur di udara sebelum mencapai ke bumi.
Bayangkanlah apa yang akan terjadi jika tidak ada udara. Benda-benda dari
angkasa luar akan banyak yang sampai ke bumi sehingga akan membahayakan
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Udara terdiri atas tiga unsur
utama, yaitu (1) udara kering, (2) uap air, dan (3) aerosol. Udara keringadalah
unsur utama pembentuk udara, terdiri atas nitrogen, oksigen, dan lain- lain.
Sebagian besar unsur penyusun udara kering adalah nitrogen, baru berikutnya
oksigen dan sejumlah unsur lainnya yang kecil persentasenya. Walaupun volumenya
kecil, tetapi unsur-unsur itu memiliki fungsi masing-masing yang sangat
dibutuhkan untuk kehidupan. Di dalam udara terdapat uap air yang berasal dari
hasil penguapan (evaporasi). Proses pemanasan oleh cahaya matahari
mengakibatkan tubuh-tubuh air (mis: sungai, danau, dan laut) sebagian akan
berubah menjadi uap air yang mengisi udara di atasnya. Karena itu, uap air
tersebar tidak merata di permukaan bumi. Persebaran uap air bergantung pada
intensitas penyinaran matahari dan keberadaan tubuh-tubuh air di suatu wilayah.
Selain udara kering dan uap air, dalam udara juga terdapat benda-benda berukuran
kecil yang karena beratnya sangat ringan yang disebut aerosol, ia mampu
melayang- layang di udara. Aerosol dapat berupa partikel berbentuk garam, garam
natrium, karbon, sulfat, nitrat, kalsium, kalium, silikat, partikel-partikel
dari gunung berapi, dan lain-lain. Aerosol dengan mudah dapat kita lihat ketika
ada cahaya matahari yang masuk lewat celah-celah pada suatu bangunan.
Benda-benda kecil itu melayang-layang dan akan terlihat dengan jelas. Tanpa
semua unsur penyusun udara tersebut, tentu kehidupan tidak berjalan seperti
yang kita saksikan saat ini. Uap air dalam udara sangat bermanfaat untuk proses
terbentuknya hujan. Aerosol sangat bermanfaat untuk kondensasi dan pembentukan
hujan. Ketika uap air berubah menjadi titik air, uap air perlu tempat untuk
bertengger. Tempat itu adalah partikel-partikel yang melayang di udara atau
aerosol. Tanpa adanya aerosol, hujan akan sulit terjadi. Melihat begitu
pentingnya udara bagi kehidupan, tepat jika dikatakan bahwa udara merupakan
salah satu jenis sumber daya alam. Bagi negara Indonesia, ruang udara
menyangkut kedaulatan negara. Hal ini karena ruang udara merupakan salah satu
unsur pembentuk wilayah suatu negara selain daratan. Karena itu, diperlukan
pengaturan pemanfaatan ruang udara, misalnya untuk kepentingan lalu lintas
dirgantara. Sebagai contoh, pesawat militer tidak diperbolehkan melewati
wilayah udara suatu negara tanpa izin negara yang bersangkutan.
2.
Potensi Sumber Daya Tanah
Tanah
merupakan tempat manusia melakukan berbagai aktivitas sehari-hari. Manusia
bercocok tanam, membangun rumah, membangun jalan, dan lain-lain di atas tanah.
Tanah juga dijadikan bahan untuk membuat bangunan, jalan, dan lain-lain.
Perhatikanlah tanah di sekitarmu! Termasuk jenis tanah apa? Seperti apakah
warnanya? Apakah warna tanah selalu sama di berbagai lokasi? Jika tidak,
bagaimana warna tanah yang pernah kamu lihat? Ya, ternyata tanah beragam
cirinya, tidak hanya warna, tetapi juga kedalaman, tekstur, struktur, usia, dan
lain-lain. Bagaimanakah proses terbentuknya tanah? Tanah asalnya terbentuk dari
bahan induk atau batuan. Bahan induk dapat berupa batuan beku maupun batuan
sedimen. Tanah yang terbentuk dari batuan beku asalnya dari lava yang keluar
dari gunung berapi lalu membeku. Batuan yang telah membeku tersebut kemudian terkena
pengaruh cuaca, terutama panas dan hujan. Batuan kemudian hancur dan
terbentuklah tanah. Hancurnya batuan juga dapat terjadi disebabkan adanya
tumbuhan yang akarnya mampu menghancurkan batuan. Potensi dan Sebaran Sumber
Daya Alam Indonesia Tanah juga terbentuk dari batuan sedimen. Batuan sedimen
tersebut mengalami pemadatan, mengeras, dan kemudian hancur oleh pengaruh
cuaca. Tanah yang terbentuk dari batuan sedimen berbeda dengan tanah yang
terbentuk dari batuan beku. Tanah yang terus menerus mengalami proses pelapukan
akan makin tebal atau dalam. Dengan demikian, usia tanah dapat ditentukan
dengan melihat ketebalan atau kedalaman tanahnya, makin tebal atau dalam, makin
tua usia tanah tersebut. Usia tanah dapat juga dilihat dari warna dan banyaknya
lapisan atau horizon tanahnya. Warna tanah berubah sehingga tanah yang memiliki
banyak horizon tanah dapat dikatakan tanah tersebut telah mengalami
perkembangan lanjut atau berusia tua. Biasanya, tanah yang berusia tuawarnanya
kemerah-merahan, sedangkan tanah yang lebih muda berwarna abu-abu atau
kehitaman sesuai dengan batuan yang menjadi bahan atau asal dari pembentukan
tanah tersebut. Berdasarkan sifat batuan induknya, secara umum tanah di
Indonesia dapat dibedakan menjadi: (1) tanah dengan bahan induk vulkanik, (2)
tanah dengan bahan induk bukan vulkanik, (3) tanah organik atau humus.
a.
Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik Tanah vulkanik awalnya terbentuk dari
material vulkanik yang dikeluarkan saat gunung berapi meletus. Material
vulkanik yang dikeluarkan dari gunung berapi terdiri atas lava (magma yang
mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi) dan lahar (campuran air
dan batuan yang menuruni lereng gunung berapi sebagai akibat adanya gaya
gravitasi). Istilah lava juga bisa berarti aliran batuan yang cair yang
mengalir dari kawah. Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yang
melalui proses panjang pelapukan yang sangat lama. Biasanya, tanah vulkanik
lebih subur jika dibandingkan dengan jenis tanah lainnya. Itulah yang
menyebabkan daerah yang berada di sekitar gunung berapi menjadi daerah
pertanian yang subur. Di manakah sebaran tanah vulkanik di Indonesia? Sebaran
tanah vulkanik tentu saja bersesuaian dengan sebaran gunung berapi di
Indonesia. Sebaran gunung berapi di Indonesia umumnya terdapat di Jawa,
Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Maluku.
Dengan demikian, sebaran tanah vulkanik berada di Pulau Sumatra sepanjang Bukit
Barisan, Pulau Jawa kecuali di utara Pegunungan Kendeng (Bojonegoro), Pulau Bali,
Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur kecuali Pulau Sumba dan Timor.
Selain itu, tanah vulkanik juga terdapat di Maluku kecuali di Kepulauan Kei dan
Aru, serta bagian utara Sulawesi.
b.
Tanah dengan Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier) Bahan induk dari tanah
ini bukan hasil aktivitas atau letusan gunung berapi. Jika kita memperhatikan
peta sebaran tanah di Indonesia, sebaran tanah yang berbahan induk bukan
vulkanik terletak di daerah berikut.
1.
Sebelah timur dari rangkaian pegunungan di Sumatra (Pegunungan Bukit Barisan),
Kepulauan Riau, Bangka, Belitung, dan lain-lain.
2.
Bagian utara Jawa Timur (sebelah utara Pegunungan Kendeng) dan Madura.
3.
Bagian kecil dari Bali dan Nusa Tenggara Timur (Sumba, Timor).
4.
Sebagian besar wilayah Sulawesi. Kalimantan dan sebagian besar Papua.
5.
Sebagian besar Maluku.
c.
Tanah Organik Tanah organik (humus) adalah tanah yang terbentuk dari tumpukan
sisa-sisa tumbuhan. Di Indonesia, tanah organik dikenal dengan istilah lain
yaitu tanah gambut. Jenis tanah organik banyak ditemukan di rawa-rawa yang luas
seperti di sepanjang pesisir Kalimantan, di pantai timur Sumatra,di sekitar
muara Membramo, dan di sebelah utara Merauke, Papua. Warna tanah gambut ini
adalah cokelat kelam hitam sampai berwarna hitam.
3.
Potensi Sumber Daya Air
Pengertian
sumber daya air adalah : sumber daya berupa air yang memiliki daya guna atau
berpotensial bagi manusia. Kegunaan air meliputi penggunaannya pada bidang
pertanian, industri, rekreasi, rumah tangga, dan aktivitas lingkungan.
Perhatikanlah penduduk di sekitar tempat tinggal kamu memperoleh air dari mana
saja ? Apakah air tersebut akan habis dipergunakan oleh mereka? Mungkin
sebagian dari mereka memperoleh air dari sumur yang dibuatnya. Sebagian yang
lain mungkin dari danau, sungai, waduk, atau bahkan dari lembaga penyedia air.
Namun, walaupun terus dimanfaatkan, air tersebut tidak habis. Mengapa demikian?
Karena saat sinar matahari memanaskan permukaan bumi, terjadi penguapan atau
evaporasi. Dalam proses penguapan, air (zat cair) berubah wujud menjadi uap air
(zat gas). Uap air tersebut lalu naik menjauhi permukaan bumi dan terjadilah
proses kondensasi (perubahan uap air menjadi titik-titik air). Bersamaan dengan
proses tersebut, terbentuklah awan dan selanjutnya turun sebagai hujan.
Demikian seterusnya, air berubah wujud menjadi uap dan kadang menjadi es,
kemudian berubah menjadi air kembali. Melalui proses tersebut, dapat dimengerti
mengapa air tidak pernah habis. Proses ini dikenal sebagai siklus air atau
siklus hidrologi. Ada tiga siklus air, yaitu siklus pendek, sedang, dan
panjang. Untuk memahami prosesnya, amati gambar-gambar berikut ini. Potensi
Sumber Daya Air di Indonesia Siklus Pendek Siklus air yang diuraikan di atas
disebut sebagai siklus pendek. Sementara pada siklus sedang, air yang menguap
ke atas berubah menjadi titik-titik air. Dari titik-titik air itu, terbentuklah
awan. Angin membawa awan sehingga berpindah lokasinya ke wilayah lainnya atau
daratan. Di daerah tertentu, awan tersebut kemudian menurunkan hujan. Aliran
air hujan kemudian masuk ke sungai dan akhirnya kembali ke laut. Potensi Sumber
Daya Air di Indonesia Siklus Sedang Siklus air bisa lebih panjang dibandingkan
dengan siklus sedang. Air yang menguap ke udara kemudian mengalami kondensasi
dan berubah menjadi partikel-partikel es melalui proses sublimasi. Pada tahap
berikutnya, air yang menjadi kristal-kristal es kemudian turun sebagai hujan
dan atau salju. Di daratan, salju tersebut kemudian membentuk gletser. Es
kemudian mencair dan masuk ke sungai dan akhirnya es yang mencair itu mengalir
menuju lautan. Potensi Sumber Daya Air di Indonesia Siklus Panjang Sumber daya
air di Indonesia sangat berlimpah karena curah hujan yang besar. Namun, di
beberapa daerah seperti di Nusa Tenggara Timur, sumber daya airnya kurang
karena curah hujannya kecil. Di samping itu, kondisi tanah di NTT berbatu
hingga air tidak dapat meresap dengan baik ke dalam tanah. Kekurangan air pada
musim kemarau umumnya lebih banyak terjadi karena kerusakan lingkungan akibat
ulah manusia. Akibat sebagian hutan telah ditebang untuk kepentingan manusia,
fungsi hutan menyimpan cadangan air pada saat musim hujan menjadi tidak
berfungsi. Pada saat musim hujan, air hujan mengalir ke sungai dan kemudian ke
laut tanpa banyak mengisi cadangan air dalam tanah. Akibatnya, pada musim
kemarau hanya sedikit air dalam tanah yang tersedia akibat penebangan hutan
yang tidak terkendali. Tidak adanya air yang mengalir ke sungai-sungai yang ada
sehingga sungai-sungai tersebut menjadi kering. Air di Indonesia tersedia dalam
berbagai bentuk, antara lain air hujan, air danau, air sungai, dan air tanah.
4.
Potensi Sumber Daya Hutan
Pernahkah
kamu melihat dan pergi ke hutan? Pernahkah kamu melihat penduduk yang
memanfaatkan hutan? Apa saja yang dimanfaatkan dari hutan? Hutan di Indonesia
dikenal sebagai hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis seringkali digambarkan
sebagai hutan yang lebat, padahal kenyataannya tidak selalu demikian. Hutan
tropis di Indonesia sangat bervariasi, mulai dari hutan primer sampai hutan
mangrove. Potensi sumber daya hutan di wilayah Indonesia sangat besar, yaitu
mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3% dari seluruh luas wilayah Indonesia
(Kemenhut, 2011). Luas hutan yang besar tersebut saat ini masih dapat dijumpai
di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra. Di Jawa, luas hutan telah
mengalami banyak penurunan karena terjadi alih fungsi untuk pertanian dan
permukiman penduduk. Sementara itu, di Sumatra dan Kalimantan banyak dijumpai
alih fungsi hutan menjadi pertanian dan perkebunan. Potensi Sumber Daya Hutan
di Indonesia Potensi Sumber Daya Hutan Selain hutannya yang sangat luas, hutan
Indonesia juga menyimpan beragam kekayaan flora dan fauna atau keanekaragaman
hayati yang sangat besar. Bahkan, banyak di antaranya merupakan spesies endemik
atau hanya ditemukan di Indonesia, tidak ada ditemukan di tempat lainnya Hasil
hutan sebagai salah satu potensi sumber daya hutan, sebenarnya tidak hanya
sekadar kayu. Hutan tropis yang dimiliki Indonesia juga menghasilkan beragam
buah-buahan dan tumbuhan obat-obatan. Namun demikian, hasil hutan yang banyak
dikenal penduduk adalah sebagai sumber kayu. Setidaknya terdapat 4 ribu jenis
kayu yang 267 jenis di antaranya merupakan kayu yang memiliki nilai ekonomi
tinggi. Secara umum, jenis-jenis kayu dan sebarannya adalah sebagai berikut.
Kayu meranti, keruing, agathis dihasilkan terutama di Sulawesi, Papua, dan
Kalimantan. Kayu jati banyak dihasilkan terutama di Jawa Tengah. Rotan banyak
dihasilkan di Kalimantan, Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Kayu cendana banyak
dihasilkan di NTT. Kayu akasia dan rasamala banyak dihasilkan di Jawa Barat.
Potensi Sumber Daya Hutan di Indonesia Hutan Gundul Mengapa kita harus
menyelamatkan hutan? Lihat gambar hutan gundul disamping, hutan yang kita
miliki saat ini ternyata telah mengalami banyak kerusakan. Ini berarti potensi
sumber daya hutan Indonesia berkurang. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh
Kementerian Kehutanan, laju kerusakan hutan kita mencapai 300 ribu ha/tahun.
Akibatnya, banyak spesies tumbuhan dan hewan yang terancam punah, bahkan
beberapa di antaranya dianggap punah. Jika hal ini terjadi secara
terus-menerus, bukan tidak mungkin pada masa yang akan datang hutan kita akan
habis. Padahal, hutan memiliki banyak manfaat atau fungsi, yaitu seperti
berikut. Tempat menyimpan air hujan dan kemudian mengalirkannya ke
sungai-sungai dan danau hingga pada musim kemarau daerah tersebut tidak
mengalami kekeringan. Tempat hidup bagi flora dan fauna yang menjadi sumber
makanan dan obat-obatan pada saat ini maupun pada masa yang akan datang.
Mencegah terjadinya erosi atau pengikisan karena air hujan tidak langsung jatuh
ke tanah yang mengakibatkan kikisan tanah-tanah yang subur. Menghasilkan
oksigen dan menyerap karbon dioksida sehingga suhu bumi jadi lebih terkendali.
Sumber kehidupan bagi masyarakat, khususnya penduduk sekitar hutan dari produk
yang dihasilkannya. Mari menjaga hutan kita bersama-sama sehingga potensi
sumber daya hutan Indonesia tidak terus berkurang dan dapat dinikmati oleh
bangsa Indonesia selamanya
5.
Potensi Sumber Daya Tambang
Perhatikanlah
keadaan sekitar tempat tinggal kalian masing-masing! Adakah kegiatan
penambangan yang dilakukan oleh penduduk di sekitar tempat tinggal kamu?
Kegiatan penambangan apakah yang umumnya dilakukan oleh mereka? Indonesia merupakan
salah satu negara di dunia yang kaya akan bahan tambang. Beraneka bahan tambang
tersedia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri. Aktivitas
pertambangan telah menghasilkan banyak devisa bagi Indonesia. Seberapa besarkah
potensi sumber daya tambang di Indonesia? Di manakah jenis dan lokasi
pertambangan di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perhatikanlah
peta berikut ini.
a.
Minyak Bumi dan Gas Minyak bumi dan gas merupakan sumber energi utama yang saat
ini banyak dipakai untuk keperluan industri, tranportasi, dan rumah tangga.
Saat ini telah dikembangkan sumber energi alternatif, misalnya bioenergi dari
beberapa jenis tumbuhan dan sumber energi lainnya, seperti energi matahari,
angin, dan gelombang. Namun, produksi energi dari sumber energi alternatif
masih terbatas jumlahnya. Cadangan minyak bumi Indonesia terus berkurang
seiring dengan pengambilan atau eksploitasi yang terus dilakukan. Ada yang
memperkirakan dalam kurun waktu 14 tahun ke depan, cadangan tersebut akan habis
dan Indonesia terpaksa harus membeli atau mengimpor dari negara lain. Hal itu
tidak akan terjadi dengan cepat jika ditemukan cadangan baru yang diperkirakan
masih besar. Cadangan minyak bumi Indonesia diperkirakan masih cukup besar.
Adapun sebaran penghasil minyak pada sejumlah pulau di Indonesia sebagai
potensi sumber daya tambang di Indonesia dapat dilihat pada data berikut ini.
Sumatra : Pereula dan Lhokseumawe (Aceh Darussalam), Sungai Pakning dan Dumai
(Riau), Plaju, Sungai Gerong dan Muara Enim (Sumatra Selatan) Jawa : Jati
Barang Majalengka (Jawa Barat), Wonokromo, Delta (Jawa Timur), Cepu, Cilacap
(Jawa Tengah). Kalimantan : Pulau Tarakan, Balikpapan, Pulau Bunyu dan Sungai
Mahakam (Kalimantan Timur), Rantau, Tanjung, dan Amuntai (Kalimantan Selatan).
Maluku : Pulau Seram dan Tenggara Papua : Klamono, Sorong, dan Babo
b.
Batu Bara Batu bara adalah batuan sedimen yang terbentuk dari sisa tumbuhan
yang telah mati dan mengendap selama jutaan tahun yang lalu. Unsur-unsur yang
menyusunnya terutama adalah karbon, hidrogen, dan oksigen. Potensi Sumber Daya
Alam Tambang di Indonesia Batu bara digunakan sebagai sumber energi untuk
berbagai keperluan. Energi yang dihasilkan batu bara dapat digunakan untuk
pembangkit listrik, untuk keperluan rumah tangga (memasak), pembakaran pada
industri batu bata atau genteng, semen, batu kapur, bijih besi dan baja,
industri kimia, dan lain-lain. Cadangan batu bara Indonesia hanya 0,5% dari
cadangan batu bara dunia. Namun, dilihat dari produksinya, cadangan batu bara
Indonesia merupakan yang ke-6 terbesar di dunia dengan jumlah produksi mencapai
246 juta ton. Batu bara dapat dijumpai di sejumlah pulau, yaitu Kalimantan dan
Sumatra. Potensi batu bara sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia di
kedua pulau tersebut sangat besar. Pertambangan batu bara di Kalimantan
terdapat di Kalimantan Timur (Lembah Sungai Berau dan Samarinda), Sumatra Barat
(Ombilin dan Sawahlunto), Sumatra Selatan (Bukit Asam dan Tanjung Enim).
c.
Bauksit Bauksit adalah sumber bijih utama untuk menghasilkan aluminium. Bauksit
bermanfaat untuk industri keramik, logam, kimia, dan matulergi. Indonesia
memiliki bauksit sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia yang cukup
besar dengan produksi mencapai 1.262.710 ton. Sebagian dari hasil pertambangan
bauksit dimanfaatkan untuk industri dalam negeri dan sebagian lainnya diekspor.
Bauksit ditambang di daerah Riau (Pulau Bintan) dan Kalimantan Barat
(Singkawang).
d.
Pasir Besi Pasir besi dimanfaatkan untuk industri logam besi dan industri
semen. Aktivitas penambangan pasir besi sebagai potensi sumber daya tambang di
Indonesia dapat ditemukan di Cilacap (Jawa Tengah), Sumatra, Lombok,
Yogyakarta, Gunung Tegak (Lampung), Pegunungan Verbeek (Sulawesi Selatan), dan
Pulau Sebuku (Kalimantan Selatan).
e.
Emas Emas umumnya dimanfaatkan untuk perhiasan. Berdasarkan data Tekmira ESDM,
produksi emas Indonesia pada tahun 2003 mencapai 141.019 ton. Emas ditambang di
Jawa Barat (Cikotok dan Pongkor), Papua (Freeport, Timika), Kalimantan Barat
(Sambas), Nanggroe Aceh Darussalam (Meulaboh), Sulawesi Utara (Bolaang
Mongondow, Minahasa), Riau (Logos), dan Bengkulu (Rejang Lebong).
f.
Timah Timah dimanfaatkan sebagai bahan baku logam pelapis, solder, cendera
mata, dan lain-lain. Aktivitas penambangan timah sebagai potensi sumber daya
tambang di Indonesia terdapat di Sungai Liat (Pulau Bangka), Manggara (Pulau
Belitung), dan Dabo (Pulau Singkep) serta Pulau Karimun.
g.
Tembaga Tembaga banyak dimanfaatkan dalam industri peralatan listrik, industri
konstruksi, pesawat terbang, kapal laut, atap, pipa ledeng, dekorasi rumah,
mesin-mesin pertanian, pengatur suhu ruangan, dan lain-lain. Aktivitas
penambangan tembaga terdapat di Papua oleh PT. Freeport.
h.
Nikel Nikel adalah bahan paduan logam yang banyak digunakan pada industri
logam. Nikel sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia ditambang di
daerah Soroako, Sulawesi Tenggara. Daerah lain yang memiliki potensi nikel
adalah Papua dan Maluku.
i.
Aspal Aspal digunakan sebagai bahan utama untuk membuat jalan. Aspal sebagai
potensi sumber daya tambang di Indonesia ditambang di Pulau Buton, Sulawesi
Tenggara.
j.
Mangan Mangan banyak digunakan untuk proses pembuatan besi baja, pembuatan
baterai kering, keramik, gelas, dan sebagainya. Mangan sebagai potensi sumber
daya tambang di Indonesia ditambang di daerah Tasikmalaya (Jawa Barat), Kiripan
(Yogyakarta), dan Martapura (Kalimantan Selatan). Potensi Sumber Daya Alam
Tambang di Indonesia Belerang
k.
Belerang Belerang sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia banyak
ditemukan di Gunung Welirang, Jawa Timur dan Gunung Patuha, Jawa Barat.
l.
Marmer Marmer terbentuk dari proses malihan batu gamping atau batu kapur. Suhu
dan tekanan bekerja pada batu gamping karena adanya tenaga endogen atau tenaga
dari dalam bumi. Marmer banyak digunakan untuk seni pahat, patung, meja,
dinding, lantai rumah, dan lain-lain. Marmer sebagai potensi sumber daya
tambang di Indonesia ditambang di Tulungagung (Jawa Timur), Lampung, dan
Makassar.
m.
Yodium Yodium digunakan sebagai bahan baku utama untuk larutan obat dalam
alkohol, kesehatan, herbisida, industri desinfektan, serta digunakan dalam
garam agar lebih sehat. Yodium sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia
ditambang di Semarang (Jawa Tengah) dan Mojokerto (Jawa Timur).
6.
Potensi dan Persebaran Sumber Daya Laut
Sumber
daya laut adalah unsur hayati dan non hayati yang terdapat di wilayah laut.
Apakah kalian suka makan ikan sebagai lauk pauk tiap hari. Ikan yang kalian
makan itu termasuk ikan darat atau ikan laut? Kalau ikan darat, tahukah kalian
bagaimana cara membudidayakannya? Kalau ikan laut, bagaimana caranya ikan
tersebut dapat kalian peroleh dan nikmati? Luas laut Indonesia mencakup 2/3
dari seluruh luas wilayah Indonesia, yaitu 5,8 juta km2. Di dalam laut
tersebut, tersimpan kekayaan alam yang luar biasa besarnya. Potensi sumber daya
laut Indonesia tidak hanya berupa ikan, tetapi juga bahan tambang seperti
minyak bumi, nikel, emas, bauksit, pasir, bijih besi, timah, dan lain-lain yang
berada di bawah permukaan laut. Kekayaan yang dapat dimanfaatkan dari sumber
daya laut yang lain adalah sumber daya alam berupa mangrove, terumbu karang,
dan lain-lain. Sumber daya tersebut dikenal dengan sumber daya pesisir.
a.
Perikanan Potensi dan Persebaran Sumber Daya Laut di Indonesia Budi Daya Ikan
Sumber daya perikanan laut adalah salah satu potensi sumber daya laut di
indonesia yang sejak dulu telah dimanfaatkan penduduk. Laut Indonesia memiliki
angka potensi lestari yang besar, yaitu 6,4 juta ton per tahun. Yang dimaksud
dengan potensi lestari adalah potensi penangkapan ikan yang masih memungkinkan
bagi ikan untuk melakukan regenerasi hingga jumlah ikan yang ditangkap tidak
mengurangi populasi ikan. Berdasarkan aturan internasional, jumlah tangkapan
yang diperbolehkan adalah 80% dari potensi lestari tersebut atau sekitar 5,12
juta ton per tahun. Kenyataannya, jumlah hasil tangkapan ikan di Indonesia
belum mencapai angka tersebut. Ini berarti masih ada peluang untuk meningkatkan
jumlah tangkapan yang diperbolehkan. Jika dibandingkan sebaran potensi ikannya,
terlihat adanya perbedaan secara umum antara wilayah Indonesia bagian Barat dan
Timur. Di Indonesia bagian Barat dengan rata-rata kedalaman laut 75 meter, jenis
ikan yang banyak ditemukan adalah ikan pelagis kecil. Kondisi agak berbeda
terdapat di kawasan Indonesia Timur dengan rata-rata kedalaman laut mencapai
4.000 m. Di kawasan Indonesia bagian Timur, banyak ditemukan ikan pelagis besar
seperti cakalang dan tuna. Selain ikan yang tersedia di lautan, penduduk
Indonesia juga banyak yang melakukan budi daya ikan, terutama di daerah
pesisir. Di pantai utara Pulau Jawa, banyak masyarakat yang mengembangkan usaha
budi daya ikan dengan menggunakan tambak. Jenis ikan yang dikembangbiakkan
disana adalah ikan bandeng dan udang. Selain ikan, kekayaan laut Indonesia juga
berada di wilayah-wilayah pesisir berupa hutan mangrove, rumput laut, padang
lamun, dan terumbu karang. Indonesia memiliki lebih dari 13 ribu pulau sehingga
garis pantainya sangat panjang. Garis pantai Indonesia panjangnya mencapai
81.000 km, ukuran ini merupakan panjang pantai kedua terpanjang di dunia
setelah Kanada. Oleh karena itu, potensi sumber daya alam di wilayah pesisir
sangat penting bagi Indonesia. Tidak salah jika pemerintah di bawah
pemerintahan presiden Jokowi memfokuskan pembangunan maritim di Indonesia.
Kekayaan alam kita yang berupa ikan malah banyak diambil oleh oknum-oknum dari
negara lain berupa praktik pencurian ikan atau illegal fishing. Ada beberapa
wilayah perairan Indonesia yang rawan dengan kegiatan illegal fishing. Wilayah
yang paling rawan dengan praktik pencurian ikan adalah Laut Arafuru (Papua) di
Timur perairan Indonesia.
b.
Hutan Mangrove Hutan Mangrove Hutan mangrove (hutan bakau) adalah tipe hutan
yang berada di daerah pasang surut air laut. Saat air pasang, hutan mangrove
digenangi oleh air laut, sedangkan pada saat air surut, hutan mangrove bebas
dari genangan air laut. Umumnya hutan mangrove berkembang baik pada pantai yang
terlindung, muara sungai, atau laguna. Tumbuhan yang hidup di habitat hutan
mangrove tahan terhadap garam yang terkandung di dalam air laut. Ada dua fungsi
hutan mangrove sebagai potensi sumber daya laut di indonesia yaitu fungsi
ekologis dan ekonomis. Fungsi ekologis hutan mangrove adalah sebagai habitat
(tempat hidup) binatang laut untuk berlindung, mencari makan, dan berkembang
biak. Fungsi ekologis yang lain dari hutan mangrove adalah untuk melindungi
pantai dari abrasi air laut. Fungsi ekonomis hutan mangrove berupa nilai
ekonomis dari kayu pepohonan dan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Biasanya
penduduk memanfaatkan kayu sebagai bahan kayu bakar atau bahan pembuat arang.
Kayu bakau juga dapat dijadikan bahan pembuat kertas. Selain kayu, hutan
mangrove juga dihuni oleh beragam jenis fauna yang bernilai ekonomis, misalnya
udang dan jenis ikan lainnya yang berkembang biak dengan baik di wilayah ini.
Di mana sajakah sebaran hutan mangrove di Indonesia? Hutan mangrove tersebar di
pesisir sebelah barat Pulau Sumatra, beberapa bagian ada di pantai utara Pulau
Jawa, sepanjang pesisir Pulau Kalimantan, Pesisir Pulau Sulawesi, Pesisir
sebelah Selatan Papua, dan beberapa pulau kecil lainnya. Jumlah hutan mangrove
di Indonesia mencapai angka 3.716.000 ha (data dari UNESCO). Hutan mangrove
Indonesia tidak tersebar secara merata. Luas terbesar hutan mangrove berada di
Pulau Papua yang mencapai 3,7 juta ha. Berikutnya adalah Kalimantan (165 ribu
ha), Sumatra (417 ribu ha), Sulawesi (53 ribu ha), Jawa (34,4 ribu ha), Bali
dan Nusa Tenggara (3,7 ha).
c.
Terumbu Karang Terumbu karang adalah terumbu (batuan sedimen kapur di laut)
yang terbentuk dari kapur yang sebagian besar dihasilkan dari koral (binatang
yang menghasilkan kapur untuk kerangka tubuhnya). Jika ribuan koral membentuk
koloni, koral-koral tersebut akan membentuk karang. Sebagai negara kepulauan,
Indonesia merupakan negara yang memiliki terumbu karang terluas di dunia. Luas
terumbu karang Indonesia mencapai 284,3 ribu km2 atau setara dengan 18% dari terumbu
karang yang ada di seluruh dunia. Kekayaan terumbu karang Indonesia tidak hanya
dari luasnya, akan tetapi juga keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.
Keanekaragaman hayati terumbu karang sebagai potensi sumber daya laut di
indonesia juga yang tertinggi di dunia. Di dalamnya terdapat 2.500 jenis ikan,
2.500 jenis moluska, 1.500 jenis udang-udangan, dan 590 jenis karang. Mengapa
terumbu karang banyak ditemukan di wilayah Indonesia? Terumbu karang akan dapat
tumbuh dengan baik pada suhu perairan laut antara 21O - 29O C. Pada suhu lebih
besar atau lebih kecil dari itu, pertumbuhan terumbu karang menjadi kurang
baik. Karena Indonesia berada di daerah tropis dan suhu perairannya hangat,
pantaslah jika terumbu karang banyak ditemukan di Indonesia. Potensi dan
Persebaran Sumber Daya Laut di Indonesia Terumbu Karang Pertumbuhan terumbu
karang juga akan baik pada kondisi air yang jernih dan dangkal. Kedalaman air
yang baik untuk tumbuhnya terumbu karang tidak lebih dari 18 meter. Jika lebih
besar dari kedalaman tersebut, pertumbuhan terumbu karang juga akan menjadi
kurang baik. Selain persyaratan tersebut, terumbu karang juga mensyaratkan
salinitas (kandungan garam air laut) yang tinggi. Oleh karena itu, terumbu
karang sulit hidup di sekitar muara sungai karena kadar garam air lautnya
menurun akibat bercampurnya air sungai ke laut. Mengapa terumbu karang wajib
dilindungi dari kerusakan? Terumbu karang memiliki banyak manfaat, baik manfaat
yang bersifat ekonomis, ekologis, maupun sosial ekonomi. Adapun gambaran dari
manfaat terumbu karang tersebut adalah sebagai berikut.
Manfaat
ekonomi : sebagai sumber makanan, obat-obatan, dan objek wisata bahari.
Manfaat
ekologis : mengurangi hempasan gelombang pantai yang dapat berakibat terjadinya
abrasi. Manfaat sosial ekonomi : sebagai sumber perikanan yang dapat
meningkatkan pendapatan para nelayan. Terumbu karang juga dapat menjadi daya
tarik objek wisata yang dapat meningkatkan pendapatan penduduk sekitar dari
kegiatan pariswisata. Terumbu karang banyak ditemukan di bagian tengah wilayah
Indonesia seperti di Sulawesi, Bali, Lombok, dan Papua. Konsentrasi terumbu
karang juga ditemukan di Kepulauan Riau, pantai barat dan ujung barat Sumatra.
Sumber
Daya Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin
cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang
diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya
sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus
diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat
dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber
daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif
antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam
bumi.
Antara
pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif
artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin
menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam
dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola
penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata
Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL). Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi
dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi
pula derajat pencemaran lingkungan.
Sumber
Daya Alam Hayati Dan Non Hayati
Berdasarkan
jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam hayati dan
sumber daya alam non hayati.
1.
Sumber daya alam hayati
Sumber
daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup,
misalnya tumbuhan dan hewan.
a.
Sumber daya alam dari tumbuhan
Bahan
pangan
Sayuran
adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan, misalnya bayam, kangkung, wortel,
seledri, dan lainnya.
-
Nasi dibuat dari beras; beras berasal dari padi.
-
Roti dibuat dari terigu; terigu berasal dari biji gandum.
-
Kecap, tahu, tempe, dan oncom berasal dari kedelai.
-
Cokelat berasal dari biji cokelat.
-
Permen dibuat dari gula; gula berasal dari tebu.
-
Agar-agar berasal dari rumput laut.
-
Minyak goreng berasal dari kelapa sawit dan jagung.
Bahan
sandang
Pakaian
yang kamu pakai, pasti ada yang terbuat dari kain katun.
-
Kain katun terbuat dari serat kapas.
-
Serat kapas berasal dari buah kapas.
-
Berbagai kasur, bantal, dan guling diisi dengan kapuk.
-
Kapuk berasal dari buah kapuk.
Peralatan
rumah tangga
Bagian
tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga
adalah kayu.
-
Kayu dipotong dan dihaluskan menjadi balok dan papan.
-
Balok dan papan digunakan untuk membuat kusen, tiang, pintu, meja, kursi,
lemari, dan patung.
-
Kayu juga menjadi bagian penting untuk membuat gagang pisau, pigura, dan
pensil.
-
Kertas juga dibuat dari kayu.
-
Selain kayu, bagian tumbuhan yang banyak dimanfaatkan adalah batang bambu dan
rotan.
-
Bambu dan rotan dimanfaatkan untuk membuat meja, kursi, dan lemari.
-
Ban sepeda dan ban mobil terbuat dari karet.
-
Karet berasal dari getah pohon karet.
Produk
kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu
termasuk obat tradisional. Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya
kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu). Berbagai produk
perawatan tubuh menggunakan sari tumbuhan sebagai bahan utamanya. Sampo dibuat
dari lidah buaya, urang aring, kelapa, dan kemiri. Sabun mandi dibuat dari sari
lidah buaya, apel, bunga mawar, dan avokad.
b.
Sumber daya alam dari hewan
Bahan
pangan
Hewan
menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
-
Keju merupakan produk olahan susu.
-
Daging dapat berasal dari ayam, sapi, kambing, kerbau, dan ikan.
-
Telur dapat berasal dari ayam, bebek, dan burung puyuh.
-
Susu dapat berasal dari sapi dan kambing.
Bahan
sandang
Beberapa
bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan.
-
Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra.
-
Wol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
-
Kulit sapi, kerbau, ular, dan buaya bernilai tinggi.
-
Kulit hewan-hewan itu dapat dibuat menjadi jaket, pelapis sofa dan jok mobil,
sepatu, dan tas.
Produk
kesehatan
Berbagai
bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
-
Ada yang memanfaatkan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
-
Susu kambing juga bermanfaat untuk kesehatan saluran pencernaan.
-
Banyak orang meyakini bahwa air liur burung walet mampu meningkatkan stamina
tubuh dan keindahan kulit.
2.
Sumber daya alam non hayati
Sumber
daya alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan,
dan bahan tambang.
a.
Bahan bangunan
Sekolah
dibangun dengan menggunakan batu bata, pasir, semen, genting, dan tiang besi.
-
Batu bata dan genting dibuat dari tanah liat.
-
Pasir berasal dari hancuran batuan.
-
Semen dibuat dari batu kapur dan hancuran batuan lain.
-
Tiang besi dibuat dari logam besi.
b.
Peralatan rumah tangga
Saat
ini, bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga
adalah plastik.
-
Plastik berasal dari bahan kimia buatan yang diolah di pabrik.
-
Berbagai benda dari plastik antara lain ember, baskom, sendok, sedotan, dan
kantong plastik.
-
Sendok dan garpu dibuat dari logam besi.
-
Panci dan penggorengan dari logam alumunium.
-
Kalung, gelang, dan cincin dari emas dan perak.
-
Kabel listrik terbuat dari logam tembaga.
- Ada
berbagai jenis bahan bakar misalnya minyak tanah, gas, bensin, solar, dan batu
bara.
-
Minyak tanah digunakan untuk kompor dan lampu minyak.
-
Gas digunakan untuk kompor gas.
-
Bensin digunakan untuk mobil dan motor.
-
Solar digunakan untuk mesin disel.
-
Batu bara digunakan sebagai bahan bakar industri logam.
Landasan
Kebijaksanaan Pengelolahan Sumber Daya Alam
Kebijakan-kebijakan
yang dibuat oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan pencemaran dan
pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan,
penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan
telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta
kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya.
Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya manusia dan
kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan, informasi
serta pendanaan. Keterkaitan dan keseluruhan aspek lingkungan telah memberi
konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak
dapat berdiri sendiri, akan tetapi berintegrasi dengan seluruh pelaksanaan
pembangunan.
Pembangunan
nasional yang dilaksanakan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Tujuan tersebut membuat pembangunan memiliki beberapa kelemahan,
yang sangat menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh
pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang semestinya
dalam mengelola usaha dan atau kegiatan yang mereka lakukan, khususnya
menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan
permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak
Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan dan
penegakan sistem hukum serta upaya rehabilitasi lingkungan. Menurut Kantor
Menteri Negara Lingkungan Hidup (1997), kebijakan daerah dalam mengatasi
permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan
hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat
meliputi :
-
Regulasi Perda tentang Lingkungan.
-
Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
-
Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
-
Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan
hidup.
-
Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan
stakeholders
-
Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
-
Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup.
-
Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.
-
Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Kondisi
lingkungan hidup dari waktu ke waktu mengalami penurunan kualitas yang
disebabkan oleh tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering
diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi juga menimbulkan konflik
sosial maupun konflik lingkungan. Permasalahan yang terjadi tersebut memerlukan
perangkat hukum perlindungan terhadap lingkungan hidup yang secara umum telah
diatur dengan Undang-undang No.4 Tahun 1982.
Namun
berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaannya berbagai ketentuan tentang
penegakan hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup,
maka dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup diadakan berbagai
perubahan untuk memudahkan penerapan ketentuan yang berkaitan dengan penegakan
hukum lingkungan yaitu Undang-undang No 4 Tahun 1982 diganti dengan
Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaanya. Undang-undang ini
merupakan salah satu alat yang kuat dalam melindungi lingkungan hidup dan
ditunjang dengan peraturan perundang-undangan sektoral. Hal ini mengingat
Pengelolaan Lingkungan hidup memerlukan koordinasi secara sektoral dilakukan
oleh departemen dan lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan bidang
tugas dan tanggungjawab masing-masing, seperti Undang-undang No. 22 Th 2001
tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992
tentang Penataan Ruang dan diikuti pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan
Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah maupun
Keputusan Gubernur.
Peranan
pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang dibuat.
Pemanfaatan
SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat
meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada
akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di
Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang
peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA
yang berkelanjutan.
Kebijakan
yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan
masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki
peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP
No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis
melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
-
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
-
Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
-
Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
-
Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Dapat
dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun
2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup lebih diprioritaskan di Daerah, maka
kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS
merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup. Program itu mencakup :
1.
“Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup”.
Program
ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap
mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui
inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang
ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi
sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial,
nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di
setiap daerah.
2.
“Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi
Sumber Daya Alam”.
Tujuan
dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian
sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral.
Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber
daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan
berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan
konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak
terkendali dan eksploitatif.
3.
“Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan
Hidup”.
Tujuan
program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah
kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang
rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan
industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas
lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan
hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4.
“Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya
Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup”.
Program
ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat
hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan
sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan.
Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan
lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan
serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5.
“Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam
dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup”.
Tujuan
dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak
yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi
lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi
masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan
hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan,
pelaksanaan sampai pengawasan.
Dari
penjelasan di atas sebaiknya peran pemerintah tidak hanya sebagai pembuat
kebijakan (legislatif) dan pengontrol saja, tetapi ada beberapa hal yang
seharusnya dilakukan pemerintah :
1.
Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta
memberikan dana bagi institusi atai individu yang melakukan pembaharuan
teknologi tersebut. Misalnya teknologi Biogas, Biopori, dan minyak biji jarak.
2.
Mengajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan SDA untuk
ikut serta menjaga SDA yang ada, dengan mendorong mereka melakukan corporate
sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap eksploitasi
SDA yang dilakukan, dengan membuat UU perihal kewajiban perusahaan melakukan
CSR.
3.
Mengkampayekan Cinta Indonesia Cinta Lingkungan, seperti buang sampah pada
tempatnya, tentunya dengan memberikan sanksi bagi para pelanggar (tanpa pandang
levelitas).
4.
Mensosialisasikan dengan tepat kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek
masyarakat, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan
serta memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan.
5.
Meningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) seperti
pengetahuan serta keteranpilan SDM dalam pengelolaan dan pengembagan program
CSR.
Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi
adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar
organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan
lingkungannya.
Faktor-faktor
pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang
lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber
alam di masa depan.
2.
Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang
baru.
3.
Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan
alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan
kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap
pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti
pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi
pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy). Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan
pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak
tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak
Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi
secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi
kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup
banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
Daya
Dukung Lingkungan
Lingkungan
secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan
ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif
menjaga keseimbangannya.Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang
terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang”. Perlu
ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan
menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan
seperti semula. Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu
lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk
menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya
adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan. Tanaman tertentu menjadi rusak
dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebagian tanaman
lainnya.
Contoh
:
Dengan
buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik
pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti
daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya
dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelel dan gabus. Kenapa
demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat
dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada
saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa
beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap
faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan
makhluk yang ada dalam lingkungan.
Beberapa
Istilah Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup:
Lingkungan
Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelang-sungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain;
Pengelolaan
Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup
Pembangunan
Berkelanjutan yang Berwa-wasan Lingkungan Hidup adalah upaya sadar dan
terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam
proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup
generasi masa kini dan generasi masa depan.
Ekosistem
adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuk menyeluruh
dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan
produktivitas lingkungan hidup.
Pelestarian
Fungsi Lingkungan Hidup adalah rangkaian untuk memelihara kelang-sungan daya
dukung dan daya tampung lingkungan hidup
Daya
Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendu-kung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Pelestarian
Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan
lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang
ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan
manusia dan makhluk hidup lain.
Daya
Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat,
energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Pelestarian
Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan
lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang
dibuang ke dalamnya.
Sumber
Daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia,
sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dan sumber daya buatan.
Baku
Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi,
atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya
dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup,
Pencemaran
Lingkungan Hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,
dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup
tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan,
Dampak
Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang
diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan
Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan
penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup
yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha
dan/atau kegiatan.
Keterbatasan
Kemampuan Manusia
Manusia
adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan
kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat
mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada
manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan
berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan
kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan
kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan
pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan
yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental.
Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk
memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia
yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari
atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi
dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu
tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang
menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita (penginderaan) untuk
dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita,
termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan
sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen
yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor
sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang
telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
Manusia sebagai
pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber
daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk
mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita
selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal
negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita
punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah
tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Bab
III
TINJAUAN
KASUS
3.1
Kesimpulan
Asas
– asas pengetahunan lingkungan yaitu mengenai nilai – nilai yang terkandung
dari hubungan manusia dengan alam. Dimana terdapat Ekologi, ilmu yang
mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan
lingkungannya sedangkan Ilmu Lingkungan adalah Ekologi terapan yang maksudnya
dimana ada jasad hidup itulah yang menjadikan adanya hubungan timbal balik
dengan lingkungannya. Aspek ini pun meliputi hasil penelitian, hipotesis d.l.l
yang mencakup data sesungguhnya tentang hubungan erat manusia dengan alam.
Sumber
daya alam masih berhubungan erat dengan hubungan manusia dan alam sebab segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Maka dari itu aspek ini pula
yang menjadikan adanya landasan tentang kebijaksanaan pengelolahan SDA,
karakteristik SDA maupun daya dukung lingkungan yang mencakup akan kestabilan
dengan hubungan manusia dan alam ini.
3.2 Saran
Maka
dari itu masyarakat Indonesia yang masih berpegang teguh dengan nilai dan
peraturan yang tertera tentang lingkungan ini agar dapat menjaga kestabialannya
supaya dikemudian hari anak, cucu dan keturuanan kita nanti dapat masih
merasakan kekayaan yang ada dialam terutama alam raya Indonesia tercinta kita.
Kepada pemimpin negara kita pun harus lebih tegas dengan peraturan yang dibuat
agar sesejahteraan kita terjaga bukan untuk kepentingan pribadi tapi bersama
yaitu tentang menjaga lingkungan. Contoh kecil memantabkan peraturan yang kuat
dengan tidak membuang sampah sembarang karena dengan kegiatan kecil ini kita
dapat membuat semua nyaman.
Untuk
pembaca “lakukan hal kecil dari dirimu sendiri itu berarti untukmu
dikemudian hari”.
Daftar
Pustaka