JKT48

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Friday, 20 November 2015

Asas - Asas Lingkungan dan SDA

ASAS - ASAS LINGKUNGAN DAN SDA


Terima kasih. Semoga power point ini bermanfaat untuk kita dan lingkungan, tetap kunjungi kami ya jangan bosen - bosen tunggu updatetan tugasnya Bhahahahaha.........

Thursday, 19 November 2015

PERTUMBUHAN PENDUDUK, ILMU TEKNOLOGI, DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

A. PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
     Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya. Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.

Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
     Bertambahnya penduduk jelas akan bertambah pula kepadatan pemukiman. Hal ini diakibatkan bertambahnya populasi manusia yang semakin banyak. Ini jelas akan terjadi kejenuhan yang ada di kota-kota besar seperti Jakarta .bertambahnya penduduk jelas mempengaruhi lingkunga seperti banyaknya sampah dan tata ruang atau kota yang sangat buruk dan menghilangkan keindahan kota. Berkembangnya pertambahan penduduk harus juga diikuti oleh banyaknya lowongan kerja karena jika tidak adanya lowongan kerja akan terjadi suatu tingkat pengangguran yang tidak sedikit. Jika hal ini tidak diperhatikan maka akan banyak tingkat criminal. Lingkungan yang banyak penduduknya biasanya dapat mengurangi keindahan tempat memukiman terseebut seperti banyaknya sampah karena banyaknya penduduk yang membuang sampah sembarangan .

Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat pendidikan
     Bertambahnya populasi manusia juga harus diikuti oleh kualitas pendidikan yang berkualitas karena tanpa adanya pendidikan maka tidak akan diikuti oleh berkembangnya perekonomian. Pendidikan itu sendiri harus berkualitas karena sangat mempengaruhi masa depan suatu bangsa oleh karena itu pendidikan sangat penting sekali.Sangat ironis jika bertambahnya penduduk tidak diikuti oleh kualitas pendidikan karena tanpa pendidikan tidak ada cita-cita yang tercapai dan banyak sekali kebodoha dan kemiskinan.Oleh karena itu Pemerintah harus memperhatikan kualitas Pendidikan

Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
     Pertumbuhan penduduk jelas sangat berkaitan dengan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Semakin bertambahnya penduduk semakin beranekaragaman penyakit yang timbul seperti penyakit social yang terjadi dilingkungan masyarakat contohnya pergaulan bebas remaja, pengangguran dan lain lain. Ini jelas sangat tidak baik untuk tercapainya hidup yang sejahtera.
Penyakit yang banyak terjadi di lingkungan yang padat adalah pengangguran karena makin banyaknya tingkat pengangguran maka akan terjadi tingkat criminal yang cukup tinggi. Maka dalam hal ini pemerintah harus mencari sosusi biar tingkat pengangguran dapat di kurangi supaya penyakit yang terjadi di Lingkungan dapat teratasi dengan baik.

Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
     Perlambatan pertumbuhan penduduk sangat penting dalam mengurangi wabah kelaparan dan mencapai ketahanan pangan. Sementara kemiskinan dan bencana alam adalah penyebab paling umum kerawanan pangan, pertumbuhan penduduk yang cepat overburdens sudah tegang dan alam sumber daya keuangan. Hal ini, pada gilirannya, sangat menghambat upaya untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi kekurangan pangan, khususnya di daerah pedesaan dimana rawan pangan sebagian besar terkonsentrasi. Banyak sekali masyarakat yang masih dibawah garis kemiskinan karena kurangnya pengertian dari pemerintah atau ketidak pedulian masyarakat itu sendiri oleh karena itu yang namanya kebodohan harus segera diatasi agar masyarakat ybisa hidup dengan layak.

Kemiskinan dan Keterbelakangan
     Kemiskinan adalah kurangnya kebutuhan dasar manusia seperti air bersih, gizi, perawatan kesehatan, pendidikan, pakaian dan tempat tinggal, karena ketidakmampuan untuk membayar mereka. Ini juga disebut sebagai kemiskinan absolut atau kemiskinan. kemiskinan relatif adalah kondisi memiliki sumber daya yang lebih sedikit atau penghasilan kurang daripada yang lain dalam masyarakat atau negara, atau dibandingkan dengan rata-rata di seluruh dunia. Sekitar 1,7 milyar orang hidup dalam kemiskinan absolut, sebelum revolusi industri , kemiskinan itu sebagian besar telah norma. Efek dari kemiskinan juga dapat menyebabkan, seperti yang tercantum di atas, sehingga menciptakan "siklus kemiskinan" yang beroperasi di beberapa tingkat, individu, lokal, nasional dan global.

B. ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

Keberlanjutan Pembangunan
     Keberadaan sumber daya alam, air, tanah dan sumber daya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia, kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional. Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.

Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko

Mutu Lingkungan Hidup
     Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya. Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya. Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.

Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya, yaitu:
     Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
     Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.

Resiko
     Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.

Kesadaran Lingkungan
     Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang di‑­harapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan meman‑­dang sekitar kita, maka terlihat banyak‑­nya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem‑­pat kosong sekitar permukiman. Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan ger‑­sangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin ke‑­ruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau‑pun tidak langsung. Penggundulan bu‑­kit dan pembabatan hutan telah menga‑kibatkan banjir pada musim hujan, ta‑­nah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta keke‑­ringan yang berkepanjangan. Ironisnya perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan manusia, sebagai upaya untuk mencegah permasalahan yang terjadi di lingkungan hidup pada skala lokal maupun nasional. Permasalahan lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan peranan yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat. Selain daripada itu peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.

Peningkatan Kesadaran Lingkungan Hidup

1. Rendahnya kesadaran masya‑­rakat akan lingkungan.
   Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki‑­tarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi. Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan ‑­rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.

2. Tidak tegasnya pemerintah me‑­laksanakan peraturan dan atau bel‑­um lengkapnya perangkat perundangan.
   Sering peraturan perundangan di‑­buat terlambat dan baru muncul setel‑­ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturan‑­ya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.

3. Perhatian dan usaha penang‑­gulangan lingkungan.
   Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian selur‑­uh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sum‑­ber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang. Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun un‑­tuk kita wariskan pada anak cucu kita. Kita harus me‑­ngacu pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pence­maran dan kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelesta‑­rian sumber alam lainnya seperti pe­lestarian hutan mangrove di sepan­jang pantai yang berfungsi ganda yai­tu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang. Secara bersama ma‑­syarakat dunia juga perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam ter‑­jadinya pemanasan global.
     Terbentuknya common interest seluruh lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sis‑­tem ekologis dan sistem ekonomi bu‑­atan manusia tak dapat dipandang se‑­cara terpisah-pisah, tetapi harus dita‑­ngani secara terpadu. Konsep pena‑­nganan lingkungan harus termasuk da‑­lam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.

4. Peningkatan Kesadaran Ling‑kungan.
   Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat me‑­ngenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendi­dikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
Peningkatan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara anta‑­ra lain:Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan kepentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar mengingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan ling‑­kungan alam.
Kegiatan karya wisata di alam bebas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pendidikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan de­ngan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajibannya dalam menata rumah dan pekarangan.

5. Partisipasi Kelompok - kelom­pok Masyarakat.
  Untuk lebih meningkatkan kesa­daran lingkungan, mengajak parti­sipasi kelompok-kelompok masyara‑kat sangatlah penting termasuk tokoh ‑ tokoh agama, pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan un­tuk turut memberi penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyarakat serta media massa sangat besar untuk penyebaran informasi, teruta­ma untuk memasyarakatkan Undangundang Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.
Partisipasi wanita sangat penting karena kelompok majoritas sehari­-hari dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita atau ibu rumah tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu peranan organisasi - organisasi wanita sangatlah besar untuk mendorong kesadaran masyarakat dan keluarga melalui anggotanya. Peranan pemuda juga sangat pen­ting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup yang baik. Diharapkan ma­syarakat akan mendorong adanya kader - kader perintis dalam lingkung­an hidup yang lahir dari kalangan ge­nerasi muda sehingga pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan.

6. Penegakan Hukum dan Peran­an Pemerintah
  Dalam Undang-undang Lingkungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan. Undang - undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten).
Karenanya, peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan pembangunan dan pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah harus menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan hidup, misalnya dengan menyediakan taman - taman, hutan buatan dan pepohonan untuk penghijauan sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan pihak swasta diminta untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, menciptakan kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan karyawan. Peningkatan usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia.

Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
     Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat. Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian dan perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat - akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yan gmemperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.

Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan  

Pengertian Pencemaran Lingkungan
     Pengertian polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Jenis-jenis Pencemaran Lingkungan
     Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaranlingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.

1. Pencemaran Air
   Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telahmenambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya, pembuangandetergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap organisme yang ada di perairan. Pemupukantanah persawahan atau ladang dengan pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akanmenyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai dasar  perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat berfotosintesissehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang.Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang seringdigunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat berakibat buruk terhadaptanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDTatau pestisida, akan terjadi aliran DDT.

2. Pencemaran Tanah
  Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapatdisebabkan limbah padat yang mencemari tanah.Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga (domestik), industridan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat dibedakan menjadi sampahorganik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, sepertidedaunan, bangkai binatang, dan kertas. Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari limbahindustri, seperti plastik, logam dan kaleng.Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme didalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur sehingga dapat menurunkankualitas tanah.

3. Pencemaran Udara
 Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara.Bentuk pencemar udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk  partikel cair atau padat.

4. Pencemar Udara Berbentuk Gas
   Beberapa gas dengan jumlah melebihi batas toleransi lingkungan, dan masuk ke lingkunganudara, dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup. Pencemar udara yang berbentuk gas adalah karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan H2S), seyawa nitrogen (NO2), danchloroflourocarbon (CFC).Kadar CO2 yang terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di permukaan bumimeningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan. Kadar gas CO lebih dari 100 ppm didalam darah dapat merusak sistem saraf dan dapat menimbulkan kematian. Gas SO2 dan H2Sdapat bergabung dengan partikel air dan menyebabkan hujan asam. Keracunan NO2 dapatmenyebabkan gangguan sistem pernapasan, kelumpuhan, dan kematian. Sementara itu, CFCdapat menyebabkan rusaknya lapian ozon di atmosfer.

5. Pencemar Udara Berbentuk Partikel Cair atau Padat
   Partikel yang mencemari udara terdapat dalam bentuk cair atau padat. Partikel dalam bentuk cair  berupa titik-titik air atau kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak napas jika terhiap ke dalam paru - paru. Partikel dalam bentuk padat dapat berupa debu atau abu vulkanik. Selain itu, dapat juga berasaldari makhluk hidup, misalnya bakteri, spora, virus, serbuk sari, atau serangga-serangga yangtelah mati. Partikel-partikel tersebut merupakan sumber penyakit yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Partikel yang mencemari udara dapat berasal dari pembakaran bensin. Bensin yang digunakandalam kendaraan bermotor biasanya dicampur dengan senyawa timbal agar pembakarannyacepat mesin berjalan lebih sempurna. Timbal akan bereaki dengan klor dan brom membentuk  partikel PbClBr. Partikel tersebut akan dihamburkan oleh kendaraan melalui knalpot ke udarasehingga akan mencemari udara.

Faktor - faktor Penyebab Pencemaran Lingkungan
Proses-proses alam, antara lain pembusukan secara biologis, aktivitas gunung berapi, terbakarnya semak-semak, dan halilintar. Pembuatan/aktivitas manusia, seperti:
-  Hasil pembakaran bahan bakar yang terjadi pada industri dan kendaraan bermotor.
-  Pengolahan dan penyulingan bijih tambang mineral dan batubara.
-  Proses-proses dalam pabrik.
-  Faktor Industrialisasi
-  Faktor Urbanisasi

Akibat yang Ditimbulkan Pencemaran
1. Punahnya Spesies
  Bahan pencemar lazimnya berbahaya bagi kehidupan biota air dan darat. Berbagai jenis hewanmengelami keracunan, kemudian mati. Berbagai spesies hewan memiliki kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda, larva merupakan hewan yang pekaterhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar., adpula yang tidak. Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkatadaptasi hewan ada batasnya. Bila batas tersebut terlampui, hewan tersebut akan mati.

2. Peledakan Hama
   Penggunaan pestisida dan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena predator punah,maka serangga hama akan berkembang tanpa kendali.

3. Gangguan Keseimbangan Lingkungan
  Punahnya spasies tertentu dapat mengibah pola interaksi biologis dalam suatu ekosistem. Rantaimakanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadiberubah. Akibatnya, keseimbanganlingkngan terganggu. Daur materi dan daur biogeo kimia menjadi terganggu.

4. Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat berdampak kematian fauna tanah. Hal ini dapatmenurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanahmenjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinyahujan asam.

5. Keracunan dan Penyakit
   Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalamikeracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker,  kerusakan susunan saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat pada keturunan keturunannya.

6. Pemekatan Hayati
  Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai biomagnificition).

7. Terbentuknya Lubang Ozon dan Efek Rumah Kaca
   Terbentuknya Lubang ozon dan terjadinya efek rumah kaca merupakan permasalahan globalyang dirasakan oleh semua umat manusia. Hal ini disebabkan karena bahan pencemar dapattersebar dan menimbulkan dampak di tempat lain.

Cara Mengatasi Pencemaran Lingkungan
  Manusia memiliki peranan yang sangat penting untuk mengatasi pencemaran lingkungan yangterjadi akibat ulah manusia sendiri. Beberapa hal yang dapat dilakukan manusia untuk mengatasi pencemaran lingkungan akan diuraikan berikut ini:

1. Melakukan Penghijauan Salah satu cara mengatasi pencemaran tanah adalah penghijauan kembali dengan cara memberi humus tanah, sehingga tanaman kembali subur.

2. Rotasi Tanaman Rotasi tanaman adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan kesuburan tanah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menanam jenis tanamanyang berbeda pada tempat yang sama secara bergantian.

3. Penggunaan Pupuk Seperlunya, penggunaan pupuk buatan seperti urea, ZA, dan NSP yang berlebihan sangat merusak lingkungan karena dapat menyebabkan eutrofikasi dan dapat meningkatkan keasamantanah.Sebaiknya, petani menggunakan pupuk alami, seperti pupuk kompos dan pupuk kandanguntuk mengurangi pencemaran tanah.

4. Pembuatan Sengkedan, salah satu upaya untuk mengatasi kerusakan tanah karena erosi adalah dengan pembuatan sengkedan di tanah berbidang miring, seperti lereng bukit dan pegunungan.

5. Reboisasi adalah penanaman kembali lahan-lahan yang gundul. Hal ini dilakukan untuk mengatasi erosi karena akar-akar pohon dapat menyerap air dan menahan tanah agar tidak terbawa air hujan.

6. Daur Ulang, saat ini banyak sekali produk daur ulang yang bisa dipakai kembali.Pendaur-ulangan sampah-sampah rumah tangga dan sampah dari pasar menjadi pupuk yang dapatdimanfaatkan petani. Biasanya sampah pasar berupa sayur-sayuran yang telah membusuk. Jikadiolah kembali dan ditambah kotoran hewan akan menjadi pupuk alami yang sangat baik untuk tanaman.

Kesimpulan
   Negara Indonesia merupakan negara yang besar dan beraneka ragam etnis serta budaya.Kemajuan negara sesungguhnya tergantung kepada tingkat pendidikan di Negara tersebut, kualitas serta mutu pendidikan yang tingi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan negara. Di tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol membuat peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan penduduk. Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan keefektifan pola transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan penduduk yang semakin hari kian membludak.Oleh karena pertumbuhan penduduk dipengaruhi  Tingkat pendidikan, Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup, Kelaparan, Kemiskinan dan Keterbelakangan. Maka kita harus bisa memperbaiki semua masalah itu,dan mulai mencari jalan keluar yang terbaik agar semua permasalahan dinegara kita bia terselesaikan.Dan masyarakatnya pun bisa hidup dengan sejahtera, karena tidak dipungkiri bahwa Indonesia merupakan Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam. Jadi tidak masuk akal kalau masyarakatnya kebanyakan hidup dibawah garis kemiskinan. 
  Ilmu teknologi dan ilmu lingkungan merupakan kombinasi ilmu yang sangat diperlukan pada masa modern ini. Namun di era digital yang serba modern dan canggih seperti sekarang, secara tidak sadar banyak yang mengabaikan faktor lingkungan yang mengakibatkan lingkungan menjadi korbannya. Oleh karena itu dibutuhkan kreatifitas dan kesadaran diri akan lingkungan untuk membuat sebuah alat yang memiliki teknologi tinggi dan ramah lingkungan.
Lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.
Keseluruhan permasalahan lingkungan hidup saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu :
Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam, yang semakin terbatas.
Dinamika kependudukan, yang sejak abad ke-18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apabila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam keserasian kehidupan di dunia.
Lingkungan hidup yang semakin jelek menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi dengan baik.

Saran
Saran yang dapat penulis berikan khususnya kepada pemerintah Indonesia sebagai para penentu kebijakan ialah agar dengan serius melihat perkembangan penduduk di Indonesia yang tergolong besar sebagai salah satu masalah penting yang sangat mempengaruhi stabilitas negara, contohnya pada ketersediaan pangan. Ketersediaan pangan yang cukup tentu akan membantu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Diharapkan pemerintah agar lebih memperhatikan efek negatif pembangunan karena yang merasakan dampak negatif langsung dari pemerintah adalah masyarakat, terutama masyarakat yang  paling terasa adalah kalangan menengah ke bawah. Selain itu masyarakat sendiri juga harus lebih berpartisipasi dalam pengawasan dampak pembangunan karena tanpa adanya pengawasan yang ketat, maka pemerintah akan menjadi sembrono dan mengabaikan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang merupakan syarat utama mengurangi dampak negatif dari pembangunan.

Daftar Pustaka




Monday, 19 October 2015

Makalah Pengantar Lingkungan -1

MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
“LINGKUNGAN DAN SEGALA  ASPEKNYA”



Nama : Recky Tampubolon
Kelas : 2IB06
NPM : 18414977


UNIVERSITAS GUNADARMA
2015

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Pengantar Lingkungan dengan judul “LINGKUNGAN DAN SEGALA ASPEKNYA" tepat waktu.
Makalah ini tidak akan selesai tepat waktu tanpa bantuan dari berbagai pihak yang meliputi buku dan website pelajar lainnya. Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada teman-teman selaku pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini.
Tak ada gading yang tak retak. Demikian pula, tak ada karya yang sempurna. Oleh karena itu, penyaji mengharapkan kritik dan saran dari pembahas untuk kemajuan makalah ini di masa mendatang.
Akhir kata, diharapkan makalah ini dapat berguna juga mendapatkan nilai yang sempurna. Selain itu, penulis berharap melalui makalah ini, pembaca dapat mengerti tentang isi yang disampaikan dalam makalah ini.

Bekasi, Oktober 2015

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR  ……………………………………………………………………........
DAFTAR ISI    .....……................……………………………………………………….........
Bab I  PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang      ……..………………………………………………….......................
1.2 Tujuan Penulisan  …………………………………………… ……………………………
1.3 Rumusan Masalah
Bab II  TINJAUAN TEORI
2.1 Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan  ……………………………………………………
      Pengertian Ekologi Dan Menurut Para Ahli    ……………………………………………
      Pengertian Ilmu Lingkungan Dan Menurut Para Ahli         ………………………………
      Perbedaan Ekologi Dan Ilmu Lingkungan     ……………………………………………… 
      Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan          …..…………………………
2.2 Sumber Daya Alam …………………………………………………… …………………
      Pengertian Sumber Daya Alam    ……………………………………………
      Sumber Daya Alam Di Indonesia   …………………………………………………………
      Sumber Daya Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi  ………………...…………………..
      Pemenfaatan Sumber Daya Alam Hayati Dan Non Hayati ……………………………
      Landasan Kebijaksanaan Pengelolahan Sumber Daya Alam ……………………………
      Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam    ……………………………………………
      Daya Dukung Lingkungan   ……………………………………………………………
      Keterbatasan Kemampuan Manusia    ……………………………………………………
Bab III  TINJAUAN KASUS
3.1 Kesimpulan          …………………………………………………………………………
3.2 Saran        ………………………………………………………………………………
Daftar Pustaka

Bab I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pada dasarnya manusia akan berhubungan erat dengan keadaan Alam. Maka dari itu kita harus mengetahui tentang pengetahuan lingkungan. Tujuannya agar kita dapat mengatahui aspek yang meliputi lingkungan dari dasar pengetahuan, perbedaan ataupun persamaan, karakteristik, asas-asas  yang tertera ataupun hukum tentang lingkungan d.l.l.  Agar tidak terjadi kerusakan yang fatal akibat ulah atau tanpa pengetahuan itu yang membuat kerusakan dan kesetimbangan dengan alam berkurang.
Manusia akan membutuhkan Alam begitu pula dengan Alam dengan kestimbangan ini maka dapat diperoleh bahwa segala ciptaan yang Maha Kuasa akan saling membutuhkan. Dan dari materi ini pula kita akan dapat mengetahui potensi dan kemampuan kita untuk memanfaatkan alam tanpa merusak kesetimbangan yang telah terjadi. Dari aspek lingkungan kita akan mempelajari dampak akibat yang ditunjukan pada alam.

1.2 Tujuan
Selain untuk memenuhi kewajiban untuk menyelesaikan tugas tentang “Lingkungan Dan Segala Aspeknya” penulis juga ingin membuat pembaca mengerti tentang hubungan yang terjalin erat antara manusia dengan alam agar kedepannya kita tidak akan merusak kesetimbangan yang telah ada.

1.3 Rumusan Masalah
1. Apa Dasar Asas – Asas Pengtahuan Lingkungan Dan Aspek Yang Meliputinya
2. Apa itu Sumber Daya Alam

Bab II
TINJAUAN TEORI

2.1 Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan

EKOLOGI
Pengertian Ekologi Secara Umum :
Apa itu Ekologi? Inti permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup dengan lingkungannya. Pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali digunakan oleh Haeckel, seorang ahli Biologi, dalam pertengahan tahun 1960-an. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani yaitu: "oikos" yang berarti rumah, dan "logos" berarti ilmu. Karena itu secara harfiah, pengertian ekologi adalah ilmu tentang makhluk hidup dalam rumahnya atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup.

Pengertian Ekologi Menurut Definisi Para Ahli :
Selain definisi umum mengenai pengertian ekologi, ada pula pengertian ekologi yang dikemukakan menurut para ahli. Pengertian ekologi menurut definisi para ahli adalah sebagai berikut.

            Miller (1975) : Menurut definisi Miller mengenai pengertian ekologi yang menyatakan bahwa ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya.

            Otto Soemarwoto : Menurut Otto Soemarwoto, pengertian ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya.

            C. Elton : Menurut pendapat C. Elton, ekologi adalah ilmu yang mengkaji sejarah alam atau perkehidupan alam secara ilmiah.

            Resosoedarmo : Menurut definisi Resosoedarmo yang menyatakan bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya.

            Andrewartha : Menurut Andrewartha, pengertian ekologi adalah ilmu yang membahas penyebaran dan kemelimpahan organisme.

            Krebs : Menurut Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji interaksi-interaksi yang menentukan penyebaran dan kemelimpahan organisme.

            Eugene P. Odum : Menurut Odum, ekologi adalah kajian terstruktur dan fungsi alam, tentang struktur dan interaksi antara sesama organisme dan lingkungannya. 

ILMU LINGKUNGAN
Pengertian Ilmu Lingkungan Secara Umum :
Ilmu lingkungan adalah ekologi yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada masalah yang lebih luas, yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan adalah ekologi terapan. Ilmu lingkungan ini mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik anatara jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan (environmental science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya.
Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya: biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi, meteorologi, ilmu tanah, geografi, demografi, ekonomi dan sebagainya), yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi. Ilmu Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.

Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksi dan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika. Disini metode pengumpulan data melalui beberapa percobaaan yang relatif terbatas untuk membuat kesimpulan yang menyeluruh. Sebaliknya cara lain yaitu dengan cara deduksi dengan menggunakan kesimpulan umum untuk menerangkan kejadian yang spesifik. Asas baru juga dapat diperoleh dengan cara simulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.

Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan yang kokoh dan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu lingkungan. Untuk menyajikan asas  dasar ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebih dahulu, kemudian setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru dikemukakan fakta-fakta yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnya merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain (sesuai dengan urutan logikanya).
Lingkungan Hidup adalah pengetahuan dasar tentang bagaimana makhluk hidup berfungsi dan bagaimana mereka berinteraksi satu sama lain dengan lingkungan mereka. Lingkungan hidup merupakan bagian dari kehidupan manusia. Bahkan, manusia menjadi salah satu komponen dari lingkungan hidup itu sendiri. Kehidupan manusia juga sangat bergantung pada kondisi lingkungan hidup, tempat ia tinggal. Dengan demikian, lingkungan hidup sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia.

Pengertian Ilmu Lingkungan Menurut Definisi Para Ahli :
Lingkungan hidup menjadi kajian ilmu pengetahuan diawali dari ahli seorang Biologi bernama Ernest Haeckel. Pada tahun 1860, Ernest Haeckel memperkenalkan istilah lingkungan hidup atau ekologi. Berawal dari konsep ekologi yang diperkenalkan oleh Ernest Haeckel tersebut mendorong banyak ahli untuk lebih memperdalam konsep tentang lingkungan hidup.

Emil Salim : Menurut Emil Salim, lingkungan hidup diartikan sebagai benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia. Definisi lingkungan hidup menurut Emil Salim dapat dikatakan cukup luas. Apabila batasan tersebut disederhanakan, ruang lingkungan hidup dibatasi oleh faktor-faktor yang dapat dijangkau manusia, misalnya faktor alam, politik, ekonomi dan sosial.

Soedjono : Soedjono mengartikan lingkungan hidup sebagai lingkungan fisik atau jasmani yang terdapat di alam. Pengertian ini menjelaskan bahwa manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dilihat dan dianggap sebagai perwujudan fisik jasmani. Menurut definisi Soedjono, lingkungan hidup mencakup lingkungan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya.

Munadjat Danusaputro : Lingkungan hidup adalah semua benda dan daya serta kondisi termasuk didalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup yang lain. dengan demikian, lingkungan hidup mencakup dua lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan budaya.

Otto Soemarwoto : Otto Soemarwoto berpendapat bahwa lingkungan hidup merupakan semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati dan mempengaruhi kehidupan kita. Menurut batasan tersebut secara teoritis ruang yang dimaksud tidka terbatas jumlahnya. Adapun secara praktis ruang yang dimaksud selalu dibatasi menurut kebutuhan yang dapat ditentukan.

Sambas Wirakusumah : Lingkungan merupakan semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu lingkunga menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.

Definisi mengenai lingkungan hidup tidak hanya datang dari para ahli, tetapi definisi tersebut dituangkan pula dalam undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di dalam undang-undang ini, lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan, dan mahluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.Menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tersirat bahwa lingkungan hiduplah yang mempengaruhi mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia. Manusia hendaknya menyadari kalau alamlah yang memberi kehidupan dan penghidupan, baik secara langsung maupun tidak langsung.Berdasarkan beberapa pegertian diatas dapat disumpulkan bahwa lingkungan hidup adalah ruang dengan kesatuan benda, daya keadaan, dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan mahluk hidup lain.

Perbedaan Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan (Anonim, 2011).

Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.

Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antara organisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dan gerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikan lingkungan.

Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat, dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antara ekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam. Ekologi, di sisi lain, biasanya lebih difokuskan pada bagaimana organisme berinteraksi satu sama lain dan dengan lingkungan sekitarnya mereka. Kedua ilmu memberikan informasi yang sangat penting tentang alam dan apa yang dapat dilakukan untuk lebih melindungi planet dan melestarikan sumber daya.

Sebuah perbedaan penting antara ekologi dan ilmu lingkungan adalah tujuan dari penelitian dalam disiplin ilmu masing-masing. Tidak seperti ilmuwan bidang lingkungan, ahli ekologi cenderung fokus penelitian (kajian) mereka pada populasi yang sangat spesifik dari makhluk hidup, seperti jenis tertentu dari rumput atau kelompok ikan. Ahli ekologi berusaha untuk memahami bagaimana populasi berinteraksi, bereproduksi, dan berkembang dalam suatu ekosistem. Para ahli ekologi lebih berkonsentrasi terutama pada faktor-faktor langsung seperti penyediaan makanan, peristiwa makan memakan, dan seleksi seksual dalam suatu kelompok melalui pengamatan yang cermat dan penelitian sejarah. Ekologi menjelaskan perkembangan dan adaptasi evolusioner yang mempengaruhi suatu spesies.

Ahli lingkungan melakukan penelitian laboratorium dan lapangan untuk belajar tentang berbagai faktor yang mempengaruhi suatu daerah. Seperti ekologi, mereka juga mempelajari makhluk hidup dan perilaku mereka secara rinci. Selain itu, para ahli lingkungan mempertimbangkan dampak iklim, proses geologi, perubahan suhu, dan siklus air ketika menyelidiki ekosistem. Sebagai contoh, seorang ahli lingkungan mungkin melakukan penelitian tentang dampak dari musim kering terutama pertumbuhan spesies tanaman yang berbeda di suatu daerah. Ilmuwan kemudian dapat mencoba untuk mengidentifikasi dampak negative yang dihasilkan pada hewan herbivora di wilayah tersebut.
Memahami baik ekologi dan ilmu lingkungan sangat penting dalam merumuskan hukum dan kebijakan tentang konservasi. Ketika pihak pemerintah dan industri menetapkan standar baru, mereka biasanya berkonsultasi profesional dengan latar belakang di bidang ekologi dan ilmu lingkungan untuk memberikan pertimbangan. Ahli Lingkungan akan melakukan untuk menganalisis tingkat pencemaran dan faktor risiko lain di dekat sebuah pabrik industri sedangkan ahli ekologi diperlukan untuk menentukan kesejahteraan populasi tertentu dan menyarankan cara-cara untuk melindungi spesies yang terancam punah.

Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika.

Ada beberap asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu :

ASAS 1 menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.

ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."

ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.

ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.

ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.

ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.

ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.

ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.

ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.

ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.

ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.

ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.

ASAS 13 menyatakan bahwa lingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.

ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

2.2 Sumber Daya Alam

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut. Indonesia, salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan nonhayati terbesar di dunia.

Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas. Minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.

Sumber Daya Alam Di Indonesia
Sumber daya alam Indonesia yang banyak dan beraneka ragam sudah dikenal oleh bangsa lain sejak dulu. Bangsa India dan Cina bahkan sudah mengadakan hubungan dagang dengan bangsa Indonesia sejak abad ke-2 Masehi. Komoditas perdagangan dari Indonesia yang terkenal antara lain emas, cengkih, lada, kayu cendana, dan kapur barus. Komoditas tersebut termasuk yang diperdagangkan di pasaran internasional dengan nilai yang tinggi. Ketika hubungan dagang dengan pedagang Cina mulai terjalin, para pedagang Indonesia diharapkan mampu menyediakan barang dagangan yang bisa menyamai kedudukan barang-barang dagangan dari Asia Barat. Kekayaan bumi Indonesia mampu menyediakan banyak barang seperti bahan wangi-wangian, misalnya berbagai jenis kemenyan dan kayu harum seperti cendana, kapur barus, dan berbagai jenis rempah-rempah. Barang komoditas tersebut mampu menembus pasaran Cina. Sumber daya alam di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi sumber daya udara, sumber daya tanah, sumber daya air, sumber daya hutan, sumber daya tambang dan sumber daya laut. Gambaran tentang setiap sumber daya alam disampaikan pada bagian berikut ini.

1. Potensi Sumber Daya Udara
Udara tidak tampak mata, tidak berbau, dan tidak ada berasa. Kehadiran udara hanya dapat dilihat dari adanya angin (udara yang bergerak) yang menggerakkan benda-benda, seperti pohon yang tertiup angin, air yang bergelombang, dan lain-lain. Walaupun demikian, udara merupakan salah satu jenis sumber daya alam, sama seperti air, tanah, bahan tambang, laut, dan hutan. Mengapa udara termasuk salah satu jenis sumber daya alam? Udara mempunyai banyak fungsi bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Manusia dan hewan pasti membutuhkan udara untuk bernapas. Tumbuhan juga membutuhkan udara untuk melakukan proses pembentukan zat makanan karbohidrat oleh tumbuhan (fotosintesis). Zat makanan yang dihasilkan sangat bermanfaat untuk kehidupan manusia dan binatang. Udara juga berfungsi melindungi kehidupan di permukaan bumi dari sinar ultraviolet dan benda-benda dari angkasa luar yang jatuh ke bumi. Lapisan udara atau atmosfer yang menyelubungi bumi menyaring radiasi ultraviolet yang dapat mengganggu kehidupan di permukaan bumi. Benda-benda angkasa yang jatuh ke bumi juga akan hancur di udara sebelum mencapai ke bumi. Bayangkanlah apa yang akan terjadi jika tidak ada udara. Benda-benda dari angkasa luar akan banyak yang sampai ke bumi sehingga akan membahayakan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Udara terdiri atas tiga unsur utama, yaitu (1) udara kering, (2) uap air, dan (3) aerosol. Udara keringadalah unsur utama pembentuk udara, terdiri atas nitrogen, oksigen, dan lain- lain. Sebagian besar unsur penyusun udara kering adalah nitrogen, baru berikutnya oksigen dan sejumlah unsur lainnya yang kecil persentasenya. Walaupun volumenya kecil, tetapi unsur-unsur itu memiliki fungsi masing-masing yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan. Di dalam udara terdapat uap air yang berasal dari hasil penguapan (evaporasi). Proses pemanasan oleh cahaya matahari mengakibatkan tubuh-tubuh air (mis: sungai, danau, dan laut) sebagian akan berubah menjadi uap air yang mengisi udara di atasnya. Karena itu, uap air tersebar tidak merata di permukaan bumi. Persebaran uap air bergantung pada intensitas penyinaran matahari dan keberadaan tubuh-tubuh air di suatu wilayah. Selain udara kering dan uap air, dalam udara juga terdapat benda-benda berukuran kecil yang karena beratnya sangat ringan yang disebut aerosol, ia mampu melayang- layang di udara. Aerosol dapat berupa partikel berbentuk garam, garam natrium, karbon, sulfat, nitrat, kalsium, kalium, silikat, partikel-partikel dari gunung berapi, dan lain-lain. Aerosol dengan mudah dapat kita lihat ketika ada cahaya matahari yang masuk lewat celah-celah pada suatu bangunan. Benda-benda kecil itu melayang-layang dan akan terlihat dengan jelas. Tanpa semua unsur penyusun udara tersebut, tentu kehidupan tidak berjalan seperti yang kita saksikan saat ini. Uap air dalam udara sangat bermanfaat untuk proses terbentuknya hujan. Aerosol sangat bermanfaat untuk kondensasi dan pembentukan hujan. Ketika uap air berubah menjadi titik air, uap air perlu tempat untuk bertengger. Tempat itu adalah partikel-partikel yang melayang di udara atau aerosol. Tanpa adanya aerosol, hujan akan sulit terjadi. Melihat begitu pentingnya udara bagi kehidupan, tepat jika dikatakan bahwa udara merupakan salah satu jenis sumber daya alam. Bagi negara Indonesia, ruang udara menyangkut kedaulatan negara. Hal ini karena ruang udara merupakan salah satu unsur pembentuk wilayah suatu negara selain daratan. Karena itu, diperlukan pengaturan pemanfaatan ruang udara, misalnya untuk kepentingan lalu lintas dirgantara. Sebagai contoh, pesawat militer tidak diperbolehkan melewati wilayah udara suatu negara tanpa izin negara yang bersangkutan.

2. Potensi Sumber Daya Tanah
Tanah merupakan tempat manusia melakukan berbagai aktivitas sehari-hari. Manusia bercocok tanam, membangun rumah, membangun jalan, dan lain-lain di atas tanah. Tanah juga dijadikan bahan untuk membuat bangunan, jalan, dan lain-lain. Perhatikanlah tanah di sekitarmu! Termasuk jenis tanah apa? Seperti apakah warnanya? Apakah warna tanah selalu sama di berbagai lokasi? Jika tidak, bagaimana warna tanah yang pernah kamu lihat? Ya, ternyata tanah beragam cirinya, tidak hanya warna, tetapi juga kedalaman, tekstur, struktur, usia, dan lain-lain. Bagaimanakah proses terbentuknya tanah? Tanah asalnya terbentuk dari bahan induk atau batuan. Bahan induk dapat berupa batuan beku maupun batuan sedimen. Tanah yang terbentuk dari batuan beku asalnya dari lava yang keluar dari gunung berapi lalu membeku. Batuan yang telah membeku tersebut kemudian terkena pengaruh cuaca, terutama panas dan hujan. Batuan kemudian hancur dan terbentuklah tanah. Hancurnya batuan juga dapat terjadi disebabkan adanya tumbuhan yang akarnya mampu menghancurkan batuan. Potensi dan Sebaran Sumber Daya Alam Indonesia Tanah juga terbentuk dari batuan sedimen. Batuan sedimen tersebut mengalami pemadatan, mengeras, dan kemudian hancur oleh pengaruh cuaca. Tanah yang terbentuk dari batuan sedimen berbeda dengan tanah yang terbentuk dari batuan beku. Tanah yang terus menerus mengalami proses pelapukan akan makin tebal atau dalam. Dengan demikian, usia tanah dapat ditentukan dengan melihat ketebalan atau kedalaman tanahnya, makin tebal atau dalam, makin tua usia tanah tersebut. Usia tanah dapat juga dilihat dari warna dan banyaknya lapisan atau horizon tanahnya. Warna tanah berubah sehingga tanah yang memiliki banyak horizon tanah dapat dikatakan tanah tersebut telah mengalami perkembangan lanjut atau berusia tua. Biasanya, tanah yang berusia tuawarnanya kemerah-merahan, sedangkan tanah yang lebih muda berwarna abu-abu atau kehitaman sesuai dengan batuan yang menjadi bahan atau asal dari pembentukan tanah tersebut. Berdasarkan sifat batuan induknya, secara umum tanah di Indonesia dapat dibedakan menjadi: (1) tanah dengan bahan induk vulkanik, (2) tanah dengan bahan induk bukan vulkanik, (3) tanah organik atau humus.

a. Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik Tanah vulkanik awalnya terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan saat gunung berapi meletus. Material vulkanik yang dikeluarkan dari gunung berapi terdiri atas lava (magma yang mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi) dan lahar (campuran air dan batuan yang menuruni lereng gunung berapi sebagai akibat adanya gaya gravitasi). Istilah lava juga bisa berarti aliran batuan yang cair yang mengalir dari kawah. Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yang melalui proses panjang pelapukan yang sangat lama. Biasanya, tanah vulkanik lebih subur jika dibandingkan dengan jenis tanah lainnya. Itulah yang menyebabkan daerah yang berada di sekitar gunung berapi menjadi daerah pertanian yang subur. Di manakah sebaran tanah vulkanik di Indonesia? Sebaran tanah vulkanik tentu saja bersesuaian dengan sebaran gunung berapi di Indonesia. Sebaran gunung berapi di Indonesia umumnya terdapat di Jawa, Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Maluku. Dengan demikian, sebaran tanah vulkanik berada di Pulau Sumatra sepanjang Bukit Barisan, Pulau Jawa kecuali di utara Pegunungan Kendeng (Bojonegoro), Pulau Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur kecuali Pulau Sumba dan Timor. Selain itu, tanah vulkanik juga terdapat di Maluku kecuali di Kepulauan Kei dan Aru, serta bagian utara Sulawesi.

b. Tanah dengan Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier) Bahan induk dari tanah ini bukan hasil aktivitas atau letusan gunung berapi. Jika kita memperhatikan peta sebaran tanah di Indonesia, sebaran tanah yang berbahan induk bukan vulkanik terletak di daerah berikut.
1. Sebelah timur dari rangkaian pegunungan di Sumatra (Pegunungan Bukit Barisan), Kepulauan Riau, Bangka, Belitung, dan lain-lain.
2. Bagian utara Jawa Timur (sebelah utara Pegunungan Kendeng) dan Madura.
3. Bagian kecil dari Bali dan Nusa Tenggara Timur (Sumba, Timor).
4. Sebagian besar wilayah Sulawesi. Kalimantan dan sebagian besar Papua.
5. Sebagian besar Maluku.

c. Tanah Organik Tanah organik (humus) adalah tanah yang terbentuk dari tumpukan sisa-sisa tumbuhan. Di Indonesia, tanah organik dikenal dengan istilah lain yaitu tanah gambut. Jenis tanah organik banyak ditemukan di rawa-rawa yang luas seperti di sepanjang pesisir Kalimantan, di pantai timur Sumatra,di sekitar muara Membramo, dan di sebelah utara Merauke, Papua. Warna tanah gambut ini adalah cokelat kelam hitam sampai berwarna hitam.

3. Potensi Sumber Daya Air
Pengertian sumber daya air adalah : sumber daya berupa air yang memiliki daya guna atau berpotensial bagi manusia. Kegunaan air meliputi penggunaannya pada bidang pertanian, industri, rekreasi, rumah tangga, dan aktivitas lingkungan. Perhatikanlah penduduk di sekitar tempat tinggal kamu memperoleh air dari mana saja ? Apakah air tersebut akan habis dipergunakan oleh mereka? Mungkin sebagian dari mereka memperoleh air dari sumur yang dibuatnya. Sebagian yang lain mungkin dari danau, sungai, waduk, atau bahkan dari lembaga penyedia air. Namun, walaupun terus dimanfaatkan, air tersebut tidak habis. Mengapa demikian? Karena saat sinar matahari memanaskan permukaan bumi, terjadi penguapan atau evaporasi. Dalam proses penguapan, air (zat cair) berubah wujud menjadi uap air (zat gas). Uap air tersebut lalu naik menjauhi permukaan bumi dan terjadilah proses kondensasi (perubahan uap air menjadi titik-titik air). Bersamaan dengan proses tersebut, terbentuklah awan dan selanjutnya turun sebagai hujan. Demikian seterusnya, air berubah wujud menjadi uap dan kadang menjadi es, kemudian berubah menjadi air kembali. Melalui proses tersebut, dapat dimengerti mengapa air tidak pernah habis. Proses ini dikenal sebagai siklus air atau siklus hidrologi. Ada tiga siklus air, yaitu siklus pendek, sedang, dan panjang. Untuk memahami prosesnya, amati gambar-gambar berikut ini. Potensi Sumber Daya Air di Indonesia Siklus Pendek Siklus air yang diuraikan di atas disebut sebagai siklus pendek. Sementara pada siklus sedang, air yang menguap ke atas berubah menjadi titik-titik air. Dari titik-titik air itu, terbentuklah awan. Angin membawa awan sehingga berpindah lokasinya ke wilayah lainnya atau daratan. Di daerah tertentu, awan tersebut kemudian menurunkan hujan. Aliran air hujan kemudian masuk ke sungai dan akhirnya kembali ke laut. Potensi Sumber Daya Air di Indonesia Siklus Sedang Siklus air bisa lebih panjang dibandingkan dengan siklus sedang. Air yang menguap ke udara kemudian mengalami kondensasi dan berubah menjadi partikel-partikel es melalui proses sublimasi. Pada tahap berikutnya, air yang menjadi kristal-kristal es kemudian turun sebagai hujan dan atau salju. Di daratan, salju tersebut kemudian membentuk gletser. Es kemudian mencair dan masuk ke sungai dan akhirnya es yang mencair itu mengalir menuju lautan. Potensi Sumber Daya Air di Indonesia Siklus Panjang Sumber daya air di Indonesia sangat berlimpah karena curah hujan yang besar. Namun, di beberapa daerah seperti di Nusa Tenggara Timur, sumber daya airnya kurang karena curah hujannya kecil. Di samping itu, kondisi tanah di NTT berbatu hingga air tidak dapat meresap dengan baik ke dalam tanah. Kekurangan air pada musim kemarau umumnya lebih banyak terjadi karena kerusakan lingkungan akibat ulah manusia. Akibat sebagian hutan telah ditebang untuk kepentingan manusia, fungsi hutan menyimpan cadangan air pada saat musim hujan menjadi tidak berfungsi. Pada saat musim hujan, air hujan mengalir ke sungai dan kemudian ke laut tanpa banyak mengisi cadangan air dalam tanah. Akibatnya, pada musim kemarau hanya sedikit air dalam tanah yang tersedia akibat penebangan hutan yang tidak terkendali. Tidak adanya air yang mengalir ke sungai-sungai yang ada sehingga sungai-sungai tersebut menjadi kering. Air di Indonesia tersedia dalam berbagai bentuk, antara lain air hujan, air danau, air sungai, dan air tanah.

4. Potensi Sumber Daya Hutan
Pernahkah kamu melihat dan pergi ke hutan? Pernahkah kamu melihat penduduk yang memanfaatkan hutan? Apa saja yang dimanfaatkan dari hutan? Hutan di Indonesia dikenal sebagai hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis seringkali digambarkan sebagai hutan yang lebat, padahal kenyataannya tidak selalu demikian. Hutan tropis di Indonesia sangat bervariasi, mulai dari hutan primer sampai hutan mangrove. Potensi sumber daya hutan di wilayah Indonesia sangat besar, yaitu mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3% dari seluruh luas wilayah Indonesia (Kemenhut, 2011). Luas hutan yang besar tersebut saat ini masih dapat dijumpai di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra. Di Jawa, luas hutan telah mengalami banyak penurunan karena terjadi alih fungsi untuk pertanian dan permukiman penduduk. Sementara itu, di Sumatra dan Kalimantan banyak dijumpai alih fungsi hutan menjadi pertanian dan perkebunan. Potensi Sumber Daya Hutan di Indonesia Potensi Sumber Daya Hutan Selain hutannya yang sangat luas, hutan Indonesia juga menyimpan beragam kekayaan flora dan fauna atau keanekaragaman hayati yang sangat besar. Bahkan, banyak di antaranya merupakan spesies endemik atau hanya ditemukan di Indonesia, tidak ada ditemukan di tempat lainnya Hasil hutan sebagai salah satu potensi sumber daya hutan, sebenarnya tidak hanya sekadar kayu. Hutan tropis yang dimiliki Indonesia juga menghasilkan beragam buah-buahan dan tumbuhan obat-obatan. Namun demikian, hasil hutan yang banyak dikenal penduduk adalah sebagai sumber kayu. Setidaknya terdapat 4 ribu jenis kayu yang 267 jenis di antaranya merupakan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Secara umum, jenis-jenis kayu dan sebarannya adalah sebagai berikut. Kayu meranti, keruing, agathis dihasilkan terutama di Sulawesi, Papua, dan Kalimantan. Kayu jati banyak dihasilkan terutama di Jawa Tengah. Rotan banyak dihasilkan di Kalimantan, Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Kayu cendana banyak dihasilkan di NTT. Kayu akasia dan rasamala banyak dihasilkan di Jawa Barat. Potensi Sumber Daya Hutan di Indonesia Hutan Gundul Mengapa kita harus menyelamatkan hutan? Lihat gambar hutan gundul disamping, hutan yang kita miliki saat ini ternyata telah mengalami banyak kerusakan. Ini berarti potensi sumber daya hutan Indonesia berkurang. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan, laju kerusakan hutan kita mencapai 300 ribu ha/tahun. Akibatnya, banyak spesies tumbuhan dan hewan yang terancam punah, bahkan beberapa di antaranya dianggap punah. Jika hal ini terjadi secara terus-menerus, bukan tidak mungkin pada masa yang akan datang hutan kita akan habis. Padahal, hutan memiliki banyak manfaat atau fungsi, yaitu seperti berikut. Tempat menyimpan air hujan dan kemudian mengalirkannya ke sungai-sungai dan danau hingga pada musim kemarau daerah tersebut tidak mengalami kekeringan. Tempat hidup bagi flora dan fauna yang menjadi sumber makanan dan obat-obatan pada saat ini maupun pada masa yang akan datang. Mencegah terjadinya erosi atau pengikisan karena air hujan tidak langsung jatuh ke tanah yang mengakibatkan kikisan tanah-tanah yang subur. Menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida sehingga suhu bumi jadi lebih terkendali. Sumber kehidupan bagi masyarakat, khususnya penduduk sekitar hutan dari produk yang dihasilkannya. Mari menjaga hutan kita bersama-sama sehingga potensi sumber daya hutan Indonesia tidak terus berkurang dan dapat dinikmati oleh bangsa Indonesia selamanya

5. Potensi Sumber Daya Tambang
Perhatikanlah keadaan sekitar tempat tinggal kalian masing-masing! Adakah kegiatan penambangan yang dilakukan oleh penduduk di sekitar tempat tinggal kamu? Kegiatan penambangan apakah yang umumnya dilakukan oleh mereka? Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang kaya akan bahan tambang. Beraneka bahan tambang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri. Aktivitas pertambangan telah menghasilkan banyak devisa bagi Indonesia. Seberapa besarkah potensi sumber daya tambang di Indonesia? Di manakah jenis dan lokasi pertambangan di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perhatikanlah peta berikut ini.
a. Minyak Bumi dan Gas Minyak bumi dan gas merupakan sumber energi utama yang saat ini banyak dipakai untuk keperluan industri, tranportasi, dan rumah tangga. Saat ini telah dikembangkan sumber energi alternatif, misalnya bioenergi dari beberapa jenis tumbuhan dan sumber energi lainnya, seperti energi matahari, angin, dan gelombang. Namun, produksi energi dari sumber energi alternatif masih terbatas jumlahnya. Cadangan minyak bumi Indonesia terus berkurang seiring dengan pengambilan atau eksploitasi yang terus dilakukan. Ada yang memperkirakan dalam kurun waktu 14 tahun ke depan, cadangan tersebut akan habis dan Indonesia terpaksa harus membeli atau mengimpor dari negara lain. Hal itu tidak akan terjadi dengan cepat jika ditemukan cadangan baru yang diperkirakan masih besar. Cadangan minyak bumi Indonesia diperkirakan masih cukup besar. Adapun sebaran penghasil minyak pada sejumlah pulau di Indonesia sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia dapat dilihat pada data berikut ini. Sumatra : Pereula dan Lhokseumawe (Aceh Darussalam), Sungai Pakning dan Dumai (Riau), Plaju, Sungai Gerong dan Muara Enim (Sumatra Selatan) Jawa : Jati Barang Majalengka (Jawa Barat), Wonokromo, Delta (Jawa Timur), Cepu, Cilacap (Jawa Tengah). Kalimantan : Pulau Tarakan, Balikpapan, Pulau Bunyu dan Sungai Mahakam (Kalimantan Timur), Rantau, Tanjung, dan Amuntai (Kalimantan Selatan). Maluku : Pulau Seram dan Tenggara Papua : Klamono, Sorong, dan Babo

b. Batu Bara Batu bara adalah batuan sedimen yang terbentuk dari sisa tumbuhan yang telah mati dan mengendap selama jutaan tahun yang lalu. Unsur-unsur yang menyusunnya terutama adalah karbon, hidrogen, dan oksigen. Potensi Sumber Daya Alam Tambang di Indonesia Batu bara digunakan sebagai sumber energi untuk berbagai keperluan. Energi yang dihasilkan batu bara dapat digunakan untuk pembangkit listrik, untuk keperluan rumah tangga (memasak), pembakaran pada industri batu bata atau genteng, semen, batu kapur, bijih besi dan baja, industri kimia, dan lain-lain. Cadangan batu bara Indonesia hanya 0,5% dari cadangan batu bara dunia. Namun, dilihat dari produksinya, cadangan batu bara Indonesia merupakan yang ke-6 terbesar di dunia dengan jumlah produksi mencapai 246 juta ton. Batu bara dapat dijumpai di sejumlah pulau, yaitu Kalimantan dan Sumatra. Potensi batu bara sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia di kedua pulau tersebut sangat besar. Pertambangan batu bara di Kalimantan terdapat di Kalimantan Timur (Lembah Sungai Berau dan Samarinda), Sumatra Barat (Ombilin dan Sawahlunto), Sumatra Selatan (Bukit Asam dan Tanjung Enim).

c. Bauksit Bauksit adalah sumber bijih utama untuk menghasilkan aluminium. Bauksit bermanfaat untuk industri keramik, logam, kimia, dan matulergi. Indonesia memiliki bauksit sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia yang cukup besar dengan produksi mencapai 1.262.710 ton. Sebagian dari hasil pertambangan bauksit dimanfaatkan untuk industri dalam negeri dan sebagian lainnya diekspor. Bauksit ditambang di daerah Riau (Pulau Bintan) dan Kalimantan Barat (Singkawang).

d. Pasir Besi Pasir besi dimanfaatkan untuk industri logam besi dan industri semen. Aktivitas penambangan pasir besi sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia dapat ditemukan di Cilacap (Jawa Tengah), Sumatra, Lombok, Yogyakarta, Gunung Tegak (Lampung), Pegunungan Verbeek (Sulawesi Selatan), dan Pulau Sebuku (Kalimantan Selatan).

e. Emas Emas umumnya dimanfaatkan untuk perhiasan. Berdasarkan data Tekmira ESDM, produksi emas Indonesia pada tahun 2003 mencapai 141.019 ton. Emas ditambang di Jawa Barat (Cikotok dan Pongkor), Papua (Freeport, Timika), Kalimantan Barat (Sambas), Nanggroe Aceh Darussalam (Meulaboh), Sulawesi Utara (Bolaang Mongondow, Minahasa), Riau (Logos), dan Bengkulu (Rejang Lebong).

f. Timah Timah dimanfaatkan sebagai bahan baku logam pelapis, solder, cendera mata, dan lain-lain. Aktivitas penambangan timah sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia terdapat di Sungai Liat (Pulau Bangka), Manggara (Pulau Belitung), dan Dabo (Pulau Singkep) serta Pulau Karimun.

g. Tembaga Tembaga banyak dimanfaatkan dalam industri peralatan listrik, industri konstruksi, pesawat terbang, kapal laut, atap, pipa ledeng, dekorasi rumah, mesin-mesin pertanian, pengatur suhu ruangan, dan lain-lain. Aktivitas penambangan tembaga terdapat di Papua oleh PT. Freeport.

h. Nikel Nikel adalah bahan paduan logam yang banyak digunakan pada industri logam. Nikel sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia ditambang di daerah Soroako, Sulawesi Tenggara. Daerah lain yang memiliki potensi nikel adalah Papua dan Maluku.

i. Aspal Aspal digunakan sebagai bahan utama untuk membuat jalan. Aspal sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia ditambang di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.

j. Mangan Mangan banyak digunakan untuk proses pembuatan besi baja, pembuatan baterai kering, keramik, gelas, dan sebagainya. Mangan sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia ditambang di daerah Tasikmalaya (Jawa Barat), Kiripan (Yogyakarta), dan Martapura (Kalimantan Selatan). Potensi Sumber Daya Alam Tambang di Indonesia Belerang

k. Belerang Belerang sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia banyak ditemukan di Gunung Welirang, Jawa Timur dan Gunung Patuha, Jawa Barat.

l. Marmer Marmer terbentuk dari proses malihan batu gamping atau batu kapur. Suhu dan tekanan bekerja pada batu gamping karena adanya tenaga endogen atau tenaga dari dalam bumi. Marmer banyak digunakan untuk seni pahat, patung, meja, dinding, lantai rumah, dan lain-lain. Marmer sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia ditambang di Tulungagung (Jawa Timur), Lampung, dan Makassar.

m. Yodium Yodium digunakan sebagai bahan baku utama untuk larutan obat dalam alkohol, kesehatan, herbisida, industri desinfektan, serta digunakan dalam garam agar lebih sehat. Yodium sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia ditambang di Semarang (Jawa Tengah) dan Mojokerto (Jawa Timur).

6. Potensi dan Persebaran Sumber Daya Laut
Sumber daya laut adalah unsur hayati dan non hayati yang terdapat di wilayah laut. Apakah kalian suka makan ikan sebagai lauk pauk tiap hari. Ikan yang kalian makan itu termasuk ikan darat atau ikan laut? Kalau ikan darat, tahukah kalian bagaimana cara membudidayakannya? Kalau ikan laut, bagaimana caranya ikan tersebut dapat kalian peroleh dan nikmati? Luas laut Indonesia mencakup 2/3 dari seluruh luas wilayah Indonesia, yaitu 5,8 juta km2. Di dalam laut tersebut, tersimpan kekayaan alam yang luar biasa besarnya. Potensi sumber daya laut Indonesia tidak hanya berupa ikan, tetapi juga bahan tambang seperti minyak bumi, nikel, emas, bauksit, pasir, bijih besi, timah, dan lain-lain yang berada di bawah permukaan laut. Kekayaan yang dapat dimanfaatkan dari sumber daya laut yang lain adalah sumber daya alam berupa mangrove, terumbu karang, dan lain-lain. Sumber daya tersebut dikenal dengan sumber daya pesisir.

a. Perikanan Potensi dan Persebaran Sumber Daya Laut di Indonesia Budi Daya Ikan Sumber daya perikanan laut adalah salah satu potensi sumber daya laut di indonesia yang sejak dulu telah dimanfaatkan penduduk. Laut Indonesia memiliki angka potensi lestari yang besar, yaitu 6,4 juta ton per tahun. Yang dimaksud dengan potensi lestari adalah potensi penangkapan ikan yang masih memungkinkan bagi ikan untuk melakukan regenerasi hingga jumlah ikan yang ditangkap tidak mengurangi populasi ikan. Berdasarkan aturan internasional, jumlah tangkapan yang diperbolehkan adalah 80% dari potensi lestari tersebut atau sekitar 5,12 juta ton per tahun. Kenyataannya, jumlah hasil tangkapan ikan di Indonesia belum mencapai angka tersebut. Ini berarti masih ada peluang untuk meningkatkan jumlah tangkapan yang diperbolehkan. Jika dibandingkan sebaran potensi ikannya, terlihat adanya perbedaan secara umum antara wilayah Indonesia bagian Barat dan Timur. Di Indonesia bagian Barat dengan rata-rata kedalaman laut 75 meter, jenis ikan yang banyak ditemukan adalah ikan pelagis kecil. Kondisi agak berbeda terdapat di kawasan Indonesia Timur dengan rata-rata kedalaman laut mencapai 4.000 m. Di kawasan Indonesia bagian Timur, banyak ditemukan ikan pelagis besar seperti cakalang dan tuna. Selain ikan yang tersedia di lautan, penduduk Indonesia juga banyak yang melakukan budi daya ikan, terutama di daerah pesisir. Di pantai utara Pulau Jawa, banyak masyarakat yang mengembangkan usaha budi daya ikan dengan menggunakan tambak. Jenis ikan yang dikembangbiakkan disana adalah ikan bandeng dan udang. Selain ikan, kekayaan laut Indonesia juga berada di wilayah-wilayah pesisir berupa hutan mangrove, rumput laut, padang lamun, dan terumbu karang. Indonesia memiliki lebih dari 13 ribu pulau sehingga garis pantainya sangat panjang. Garis pantai Indonesia panjangnya mencapai 81.000 km, ukuran ini merupakan panjang pantai kedua terpanjang di dunia setelah Kanada. Oleh karena itu, potensi sumber daya alam di wilayah pesisir sangat penting bagi Indonesia. Tidak salah jika pemerintah di bawah pemerintahan presiden Jokowi memfokuskan pembangunan maritim di Indonesia. Kekayaan alam kita yang berupa ikan malah banyak diambil oleh oknum-oknum dari negara lain berupa praktik pencurian ikan atau illegal fishing. Ada beberapa wilayah perairan Indonesia yang rawan dengan kegiatan illegal fishing. Wilayah yang paling rawan dengan praktik pencurian ikan adalah Laut Arafuru (Papua) di Timur perairan Indonesia.

b. Hutan Mangrove Hutan Mangrove Hutan mangrove (hutan bakau) adalah tipe hutan yang berada di daerah pasang surut air laut. Saat air pasang, hutan mangrove digenangi oleh air laut, sedangkan pada saat air surut, hutan mangrove bebas dari genangan air laut. Umumnya hutan mangrove berkembang baik pada pantai yang terlindung, muara sungai, atau laguna. Tumbuhan yang hidup di habitat hutan mangrove tahan terhadap garam yang terkandung di dalam air laut. Ada dua fungsi hutan mangrove sebagai potensi sumber daya laut di indonesia yaitu fungsi ekologis dan ekonomis. Fungsi ekologis hutan mangrove adalah sebagai habitat (tempat hidup) binatang laut untuk berlindung, mencari makan, dan berkembang biak. Fungsi ekologis yang lain dari hutan mangrove adalah untuk melindungi pantai dari abrasi air laut. Fungsi ekonomis hutan mangrove berupa nilai ekonomis dari kayu pepohonan dan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Biasanya penduduk memanfaatkan kayu sebagai bahan kayu bakar atau bahan pembuat arang. Kayu bakau juga dapat dijadikan bahan pembuat kertas. Selain kayu, hutan mangrove juga dihuni oleh beragam jenis fauna yang bernilai ekonomis, misalnya udang dan jenis ikan lainnya yang berkembang biak dengan baik di wilayah ini. Di mana sajakah sebaran hutan mangrove di Indonesia? Hutan mangrove tersebar di pesisir sebelah barat Pulau Sumatra, beberapa bagian ada di pantai utara Pulau Jawa, sepanjang pesisir Pulau Kalimantan, Pesisir Pulau Sulawesi, Pesisir sebelah Selatan Papua, dan beberapa pulau kecil lainnya. Jumlah hutan mangrove di Indonesia mencapai angka 3.716.000 ha (data dari UNESCO). Hutan mangrove Indonesia tidak tersebar secara merata. Luas terbesar hutan mangrove berada di Pulau Papua yang mencapai 3,7 juta ha. Berikutnya adalah Kalimantan (165 ribu ha), Sumatra (417 ribu ha), Sulawesi (53 ribu ha), Jawa (34,4 ribu ha), Bali dan Nusa Tenggara (3,7 ha).

c. Terumbu Karang Terumbu karang adalah terumbu (batuan sedimen kapur di laut) yang terbentuk dari kapur yang sebagian besar dihasilkan dari koral (binatang yang menghasilkan kapur untuk kerangka tubuhnya). Jika ribuan koral membentuk koloni, koral-koral tersebut akan membentuk karang. Sebagai negara kepulauan, Indonesia merupakan negara yang memiliki terumbu karang terluas di dunia. Luas terumbu karang Indonesia mencapai 284,3 ribu km2 atau setara dengan 18% dari terumbu karang yang ada di seluruh dunia. Kekayaan terumbu karang Indonesia tidak hanya dari luasnya, akan tetapi juga keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Keanekaragaman hayati terumbu karang sebagai potensi sumber daya laut di indonesia juga yang tertinggi di dunia. Di dalamnya terdapat 2.500 jenis ikan, 2.500 jenis moluska, 1.500 jenis udang-udangan, dan 590 jenis karang. Mengapa terumbu karang banyak ditemukan di wilayah Indonesia? Terumbu karang akan dapat tumbuh dengan baik pada suhu perairan laut antara 21O - 29O C. Pada suhu lebih besar atau lebih kecil dari itu, pertumbuhan terumbu karang menjadi kurang baik. Karena Indonesia berada di daerah tropis dan suhu perairannya hangat, pantaslah jika terumbu karang banyak ditemukan di Indonesia. Potensi dan Persebaran Sumber Daya Laut di Indonesia Terumbu Karang Pertumbuhan terumbu karang juga akan baik pada kondisi air yang jernih dan dangkal. Kedalaman air yang baik untuk tumbuhnya terumbu karang tidak lebih dari 18 meter. Jika lebih besar dari kedalaman tersebut, pertumbuhan terumbu karang juga akan menjadi kurang baik. Selain persyaratan tersebut, terumbu karang juga mensyaratkan salinitas (kandungan garam air laut) yang tinggi. Oleh karena itu, terumbu karang sulit hidup di sekitar muara sungai karena kadar garam air lautnya menurun akibat bercampurnya air sungai ke laut. Mengapa terumbu karang wajib dilindungi dari kerusakan? Terumbu karang memiliki banyak manfaat, baik manfaat yang bersifat ekonomis, ekologis, maupun sosial ekonomi. Adapun gambaran dari manfaat terumbu karang tersebut adalah sebagai berikut.
Manfaat ekonomi : sebagai sumber makanan, obat-obatan, dan objek wisata bahari.
Manfaat ekologis : mengurangi hempasan gelombang pantai yang dapat berakibat terjadinya abrasi. Manfaat sosial ekonomi : sebagai sumber perikanan yang dapat meningkatkan pendapatan para nelayan. Terumbu karang juga dapat menjadi daya tarik objek wisata yang dapat meningkatkan pendapatan penduduk sekitar dari kegiatan pariswisata. Terumbu karang banyak ditemukan di bagian tengah wilayah Indonesia seperti di Sulawesi, Bali, Lombok, dan Papua. Konsentrasi terumbu karang juga ditemukan di Kepulauan Riau, pantai barat dan ujung barat Sumatra.

Sumber Daya Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.

Sumber Daya Alam Hayati Dan Non Hayati
Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati.
1. Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup, misalnya tumbuhan dan hewan.

a. Sumber daya alam dari tumbuhan
Bahan pangan
Sayuran adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan, misalnya bayam, kangkung, wortel, seledri, dan lainnya.
- Nasi dibuat dari beras; beras berasal dari padi.
- Roti dibuat dari terigu; terigu berasal dari biji gandum.
- Kecap, tahu, tempe, dan oncom berasal dari kedelai.
- Cokelat berasal dari biji cokelat.
- Permen dibuat dari gula; gula berasal dari tebu.
- Agar-agar berasal dari rumput laut.
- Minyak goreng berasal dari kelapa sawit dan jagung.

Bahan sandang
Pakaian yang kamu pakai, pasti ada yang terbuat dari kain katun.
- Kain katun terbuat dari serat kapas.
- Serat kapas berasal dari buah kapas.
- Berbagai kasur, bantal, dan guling diisi dengan kapuk.
- Kapuk berasal dari buah kapuk.

Peralatan rumah tangga
Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
- Kayu dipotong dan dihaluskan menjadi balok dan papan.
- Balok dan papan digunakan untuk membuat kusen, tiang, pintu, meja, kursi, lemari, dan patung.
- Kayu juga menjadi bagian penting untuk membuat gagang pisau, pigura, dan pensil.
- Kertas juga dibuat dari kayu.
- Selain kayu, bagian tumbuhan yang banyak dimanfaatkan adalah batang bambu dan rotan.
- Bambu dan rotan dimanfaatkan untuk membuat meja, kursi, dan lemari.
- Ban sepeda dan ban mobil terbuat dari karet.
- Karet berasal dari getah pohon karet.

Produk kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu termasuk obat tradisional. Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu). Berbagai produk perawatan tubuh menggunakan sari tumbuhan sebagai bahan utamanya. Sampo dibuat dari lidah buaya, urang aring, kelapa, dan kemiri. Sabun mandi dibuat dari sari lidah buaya, apel, bunga mawar, dan avokad.

b. Sumber daya alam dari hewan
Bahan pangan
Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
- Keju merupakan produk olahan susu.
- Daging dapat berasal dari ayam, sapi, kambing, kerbau, dan ikan.
- Telur dapat berasal dari ayam, bebek, dan burung puyuh.
- Susu dapat berasal dari sapi dan kambing.

Bahan sandang
Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan.
- Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra.
- Wol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
- Kulit sapi, kerbau, ular, dan buaya bernilai tinggi.
- Kulit hewan-hewan itu dapat dibuat menjadi jaket, pelapis sofa dan jok mobil, sepatu, dan tas.

Produk kesehatan
Berbagai bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
- Ada yang memanfaatkan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
- Susu kambing juga bermanfaat untuk kesehatan saluran pencernaan.
- Banyak orang meyakini bahwa air liur burung walet mampu meningkatkan stamina tubuh dan keindahan kulit.

2. Sumber daya alam non hayati
Sumber daya alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan, dan bahan tambang. 
a. Bahan bangunan
Sekolah dibangun dengan menggunakan batu bata, pasir, semen, genting, dan tiang besi.
- Batu bata dan genting dibuat dari tanah liat.
- Pasir berasal dari hancuran batuan.
- Semen dibuat dari batu kapur dan hancuran batuan lain.
- Tiang besi dibuat dari logam besi.

b. Peralatan rumah tangga
Saat ini, bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah plastik.
- Plastik berasal dari bahan kimia buatan yang diolah di pabrik.
- Berbagai benda dari plastik antara lain ember, baskom, sendok, sedotan, dan kantong plastik.
- Sendok dan garpu dibuat dari logam besi.
- Panci dan penggorengan dari logam alumunium.
- Kalung, gelang, dan cincin dari emas dan perak.
- Kabel listrik terbuat dari logam tembaga.
- Ada berbagai jenis bahan bakar misalnya minyak tanah, gas, bensin, solar, dan batu bara.
- Minyak tanah digunakan untuk kompor dan lampu minyak.
- Gas digunakan untuk kompor gas.
- Bensin digunakan untuk mobil dan motor.
- Solar digunakan untuk mesin disel.
- Batu bara digunakan sebagai bahan bakar industri logam.

Landasan Kebijaksanaan Pengelolahan Sumber Daya Alam

Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan pencemaran dan pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan, informasi serta pendanaan. Keterkaitan dan keseluruhan aspek lingkungan telah memberi konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi berintegrasi dengan seluruh pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan nasional yang dilaksanakan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan tersebut membuat pembangunan memiliki beberapa kelemahan, yang sangat menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang semestinya dalam mengelola usaha dan atau kegiatan yang mereka lakukan, khususnya menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan dan penegakan sistem hukum serta upaya rehabilitasi lingkungan. Menurut Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (1997), kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
- Regulasi Perda tentang Lingkungan.
- Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
- Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
- Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders
- Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
- Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup.
- Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.
- Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu mengalami penurunan kualitas yang disebabkan oleh tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan. Permasalahan yang terjadi tersebut memerlukan perangkat hukum perlindungan terhadap lingkungan hidup yang secara umum telah diatur dengan Undang-undang No.4 Tahun 1982.
Namun berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaannya berbagai ketentuan tentang penegakan hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, maka dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup diadakan berbagai perubahan untuk memudahkan penerapan ketentuan yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan yaitu Undang-undang No 4 Tahun 1982 diganti dengan Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaanya. Undang-undang ini merupakan salah satu alat yang kuat dalam melindungi lingkungan hidup dan ditunjang dengan peraturan perundang-undangan sektoral. Hal ini mengingat Pengelolaan Lingkungan hidup memerlukan koordinasi secara sektoral dilakukan oleh departemen dan lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang dan diikuti pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah maupun Keputusan Gubernur.

Peranan pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang dibuat.
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
- Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
- Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
- Menetapkan pendekatan kewilayahan.

Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup lebih diprioritaskan di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :
1. “Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup”.
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.

2. “Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam”.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif.

3. “Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup”.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.

4. “Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup”.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.

5. “Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup”.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.

Dari penjelasan di atas sebaiknya peran pemerintah tidak hanya sebagai pembuat kebijakan (legislatif) dan pengontrol saja, tetapi ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan pemerintah :
1. Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atai individu yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi Biogas, Biopori, dan minyak biji jarak.
2. Mengajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan SDA untuk ikut serta menjaga SDA yang ada, dengan mendorong mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap eksploitasi SDA yang dilakukan, dengan membuat UU perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR.
3. Mengkampayekan Cinta Indonesia Cinta Lingkungan, seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan sanksi bagi para pelanggar (tanpa pandang levelitas).
4. Mensosialisasikan dengan tepat kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan.
5. Meningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) seperti pengetahuan serta keteranpilan SDM dalam pengelolaan dan pengembagan program CSR.

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :

1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.

2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.

3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)

Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.

Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.

Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy). Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.

Daya Dukung Lingkungan
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang”. Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula. Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan. Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebagian tanaman lainnya.

Contoh :
Dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.

Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelel dan gabus. Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.

Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.

Beberapa Istilah Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup:
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelang-sungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain;

Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup

Pembangunan Berkelanjutan yang Berwa-wasan Lingkungan Hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

Ekosistem adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuk menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup adalah rangkaian untuk memelihara kelang-sungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup

Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendu-kung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pelestarian Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.

Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.

Pelestarian Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.

Sumber Daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dan sumber daya buatan.

Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup,

Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan,

Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.

Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.

Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita (penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.

Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.


Bab III
TINJAUAN KASUS

3.1 Kesimpulan
Asas – asas pengetahunan lingkungan yaitu mengenai nilai – nilai yang terkandung dari hubungan manusia dengan alam. Dimana terdapat Ekologi, ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya sedangkan Ilmu Lingkungan adalah Ekologi terapan yang maksudnya dimana ada jasad hidup itulah yang menjadikan adanya hubungan timbal balik dengan lingkungannya. Aspek ini pun meliputi hasil penelitian, hipotesis d.l.l yang mencakup data sesungguhnya tentang hubungan erat manusia dengan alam.
Sumber daya alam masih berhubungan erat dengan hubungan manusia dan alam sebab segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Maka dari itu aspek ini pula yang menjadikan adanya landasan tentang kebijaksanaan pengelolahan SDA, karakteristik SDA maupun daya dukung lingkungan yang mencakup akan kestabilan dengan hubungan manusia dan alam ini.

3.2 Saran
Maka dari itu masyarakat Indonesia yang masih berpegang teguh dengan nilai dan peraturan yang tertera tentang lingkungan ini agar dapat menjaga kestabialannya supaya dikemudian hari anak, cucu dan keturuanan kita nanti dapat masih merasakan kekayaan yang ada dialam terutama alam raya Indonesia tercinta kita. Kepada pemimpin negara kita pun harus lebih tegas dengan peraturan yang dibuat agar sesejahteraan kita terjaga bukan untuk kepentingan pribadi tapi bersama yaitu tentang menjaga lingkungan. Contoh kecil memantabkan peraturan yang kuat dengan tidak membuang sampah sembarang karena dengan kegiatan kecil ini kita dapat membuat semua nyaman.
Untuk pembaca “lakukan hal kecil dari dirimu sendiri itu berarti untukmu dikemudian hari”.

Daftar Pustaka